Jayapura, RakyatPos.id – Markas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah diserang militer Indonesia pada 16-19 Agustus 2026.
Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM (Organisasi Papua Merdeka), Sebby Sambom melalui siaran pers tertulis, Kamis (20/8/2026).
Sambom mengatakan, informasi tersebut dilaporkan oleh Komandan Operasi Umum TPNPB Mayjen Lekagak Telenggen dari Markas TPNPB di Puncak Jaya kepada pimpinan Markas Komnas TPNPB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perwira militer Indonesia telah melakukan serangan bom yang dijatuhkan dari drone militer Indonesia ke Markas TPNPB di Puncak Jaya. Puluhan serangan drone dilancarkan dari markas TNI yang berada di gunung berikutnya, menuju markas TPNPB yang berada di gunung berikutnya,” kata Sebby Sambom.
Namun, menurut Sambom, serangan drone tersebut hanya menghancurkan halaman, tembok, dan atap akibat getaran setelah bom meledak.
Dikatakannya, Mayjen Lekagak Telenggen melaporkan, serangan bom mula-mula terjadi pada Minggu 16 Agustus 2026 sekitar pukul 06.30 hingga 10.00 WP (Waktu Papua), dengan menggunakan 10 drone.
Namun penyerangan terus terjadi hingga Rabu (19/8/2026), dengan menggunakan 9 unit drone yang diluncurkan sekitar pukul 09.19 (WP) hingga siang hari. Namun tidak ada korban jiwa, hanya halaman yang hancur dan sebagian markas hancur akibat pecahan bom dan getaran bom saat meledak di permukaan tanah,” ujarnya.
Manajemen Markas Komnas TPNPB menegaskan kepada pemerintah Indonesia untuk segera menerapkan hukum humaniter internasional dalam konflik bersenjata di Papua antara TPNPB dan aparat militer Indonesia.
“Penggunaan alutsista militer pada saat perang harus seimbang agar tidak menimbulkan korban sipil. Kami mengimbau aparat militer Indonesia segera meninggalkan pemukiman sipil atau pos militer Indonesia, segera mengeluarkannya dari pekarangan warga, agar serangan balasan TPNPB tidak memakan korban warga sipil,” ujarnya.



















