Kematian Anak Penyandang Disabilitas di Merauke: Ayah Korban Jadi Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merauke, RakyatPos.id – Hampir sembilan bulan setelah meninggalnya Julia Risky Ramadiana, gadis penyandang disabilitas berusia 11 tahun di Merauke, polisi menetapkan ayah korban berinisial MRP sebagai tersangka.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, penyidik ​​menetapkan MRP sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

“Saat ini dapat kami sampaikan, terkait perkembangan penyidikan kasus meninggalnya anak di bawah umur, mendiang Julia Risky Ramadiana, kami telah menetapkan status tersangka terhadap saudara laki-laki berinisial MRP yang merupakan ayah korban, berdasarkan dua alat bukti yang cukup,” kata Yoga, Rabu (19/8/2026).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri belum membeberkan secara detail konstruksi kasus tersebut, termasuk peran MRP dalam kematian Julia, motif, atau bagaimana penyidik ​​sampai pada penetapan tersebut.

Ia mengatakan, informasi lebih lengkap akan disampaikan pada konferensi pers tersebut.

Yang pasti kasus ini akan kami selesaikan secara profesional, transparan, dan akuntabel, ujarnya.

Penetapan MRP sebagai tersangka merupakan perkembangan penting dalam kasus yang berbulan-bulan menyisakan tanda tanya di kalangan masyarakat Merauke.

Berdasarkan informasi yang diperoleh RakyatPos.id dari sumber terpercaya pada Selasa malam (18/8/2026), penyidik ​​menetapkan MRP sebagai tersangka.

Pada malam yang sama, polisi juga memasang garis polisi di rumah tersangka di Gang Haji Kasim, Desa Seringgu Jaya, Merauke.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, MRP menjalani pemeriksaan di Reskrim Polres Merauke pada Selasa sore sekitar pukul 15.30 WP (Waktu Papua).

Usai pemeriksaan, MRP kemudian dititipkan di Rutan Mapolres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Julia sebelumnya dilaporkan hilang dari rumahnya di Gang Haji Kasim, Desa Seringgu Jaya, pada 27 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Korban merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Merauke.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun RakyatPos.id saat itu, korban diduga dibawa keluar rumah saat sedang tidur.

Rekaman kamera CCTV warga menunjukkan seorang pria tak dikenal membawa korban keluar rumah.

Warga kemudian melakukan penggeledahan. Sekitar pukul 13.30 WIT, korban ditemukan di kawasan semak sekitar 100 meter dari rumahnya dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Tim Inafis Reskrim Polres Merauke kemudian menuju lokasi penemuan untuk menyelidiki TKP dan mengevakuasi jenazah korban.

Kasus ini kembali menjadi perhatian setelah Kasatreskrim Polres Merauke AKP Lukyta Kustiana Putra menyatakan kasus Julia menjadi salah satu prioritas penanganan.

Penyidik ​​mengkaji proses penyidikan sebelumnya dan memeriksa kembali TKP di Jalan Ternate, Gang Haji Kasim, tempat ditemukannya korban.

Sejumlah saksi yang dianggap terkait kasus tersebut pun kembali dipanggil untuk memberikan keterangan.

Perkembangan penyelidikan kemudian mengarah ke ayah korban. Namun polisi belum membeberkan kronologi kejadian sebenarnya, termasuk apakah laporan awal terkait penculikan korban tersebut ada kaitannya dengan upaya menutupi kejadian sebenarnya.

Kapolres Merauke Leonardo Yoga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan meminta semua pihak menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Kami mohon doa seluruh masyarakat agar pengungkapan kasus ini dapat tuntas dan terselesaikan,” kata Yoga.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Pemilik Lahan Diimbau Bersatu Wujudkan Proyek LNG Papua
Liberia setuju untuk menerima 1.200 orang negara ketiga yang dideportasi dari AS: NPR
Pendiri SMRC: Dedi Sama dengan Jokowi, Jangan Tertipu Media Sosial
Kementerian Hukum RI Penghargaan UIN Ar-Raniry Atas Penguatan Kekayaan Intelektual
QB Mantan Pemain Viking Kemungkinan Akan Dirilis
Gadis Muda Vanuatu Didorong untuk Mengejar Impian Mereka
Aus vs Ban – Bagaimana Bangladesh membuka potensi pukulan mereka melawan serangan bowling terbaik
Berakhirnya Kasus Pengemudi Alphard Tabrak Taksi Motor Pakai Batu: Sepakat Damai, Kasus Dinyatakan Selesai

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Pemilik Lahan Diimbau Bersatu Wujudkan Proyek LNG Papua

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Liberia setuju untuk menerima 1.200 orang negara ketiga yang dideportasi dari AS: NPR

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Pendiri SMRC: Dedi Sama dengan Jokowi, Jangan Tertipu Media Sosial

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Kementerian Hukum RI Penghargaan UIN Ar-Raniry Atas Penguatan Kekayaan Intelektual

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:07 WIB

QB Mantan Pemain Viking Kemungkinan Akan Dirilis

Berita Terbaru

HEADLINE

Pemilik Lahan Diimbau Bersatu Wujudkan Proyek LNG Papua

Rabu, 19 Agu 2026 - 19:55 WIB

HEADLINE

QB Mantan Pemain Viking Kemungkinan Akan Dirilis

Rabu, 19 Agu 2026 - 19:07 WIB

Al Jazeera - LIVE