Wow! Mantan Pejabat Dirjen Pajak Minta Sponsor Fashion Show Anak Rp 700 Juta

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id – – Kasus dugaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Khusus Jakarta, Muhammad Haniv, menyeret bisnis fashion putranya. KPK menemukan sekitar Rp700 juta dari wajib pajak mengalir ke rekening anak Haniv untuk kebutuhan fashion show.

Plt Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Achmad Taufik Husein mengungkapkan, pada 2016 Haniv sempat mengirimkan email ke anak buahnya. Isinya meminta mencarikan sponsor fashion show untuk putranya yang berinisial FP.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan tersebut ditujukan kepada beberapa perusahaan di Jakarta dan luar Jakarta yang merupakan wajib pajak, kata Taufik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Sejumlah perusahaan menanggapi permintaan ini. Uang sponsorship dikirimkan langsung ke rekening anak Haniv dengan total sekitar Rp 700 juta.

Rinciannya, sekitar Rp400 juta berasal dari wajib pajak di Jakarta, sedangkan Rp300 juta berasal dari perusahaan di luar Jakarta.

Namun angka tersebut belum keseluruhan dari gratifikasi yang diduga diterima Haniv. Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut ada hadiah lain dari sejumlah perusahaan sepanjang 2013-2023 yang nilainya sedikitnya Rp 20,7 miliar.

Total penerimaan gratifikasi yang dilakukan HNV dari sejumlah perusahaan tersebut sedikitnya mencapai Rp 20,7 miliar, ujarnya.

Dugaan gratifikasi tersebut terkait dengan jabatan Haniv sebagai Kakanwil DJP Jakarta Khusus pada 2015-2018. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, asal muasal tanda terima tersebut tidak bisa dijelaskan.

Haniv kini ditahan KPK selama 20 hari pertama, terhitung 19 Agustus hingga 7 September 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Dia dijerat Pasal 12 B UU Pemberantasan Korupsi

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Terbukti Korupsi Rp 255 Miliar: Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso Hanya Dipenjara 4 Tahun
Bintang Formula 1 Max Verstappen memperpanjang kontrak F1 dengan Red Bull
Kasus Sesama Jenis di Banda Aceh Seru, Bisakah Orientasi Seksual Berubah? Demikian disampaikan dr Boyke
Markas TPNPB di Puncak Jaya Diserang Militer Indonesia
Pseudoscience tempat penitipan anak – Bekerja di Majalah Progress
PLN UID Aceh Perkuat Sistem Ketenagalistrikan Sabang, Tambah Kapasitas 3 MW Antisipasi Pertumbuhan Beban
Dapat Dana Rp26,8 Miliar: Papua Selatan Diminta Libatkan Masyarakat Adat
Sisa 2 Bulan: Batas Waktu Presiden Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Terbukti Korupsi Rp 255 Miliar: Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso Hanya Dipenjara 4 Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Bintang Formula 1 Max Verstappen memperpanjang kontrak F1 dengan Red Bull

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Kasus Sesama Jenis di Banda Aceh Seru, Bisakah Orientasi Seksual Berubah? Demikian disampaikan dr Boyke

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Markas TPNPB di Puncak Jaya Diserang Militer Indonesia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Pseudoscience tempat penitipan anak – Bekerja di Majalah Progress

Berita Terbaru

HEADLINE

Markas TPNPB di Puncak Jaya Diserang Militer Indonesia

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:20 WIB

Al Jazeera - LIVE