Dapat Dana Rp26,8 Miliar: Papua Selatan Diminta Libatkan Masyarakat Adat

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merauke, RakyatPos.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan diminta melibatkan masyarakat adat dalam pemanfaatan dana Green Climate Fund (GCF) sebesar Rp26,8 miliar melalui skema Result-Based Payment (RBP) REDD+. GCF adalah lembaga pendanaan global Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pemanfaatan dana ini adalah untuk memastikan keterlibatan yang berarti dari masyarakat adat, khususnya dalam perlindungan hak dan pengelolaan hutan lestari.

Sekretaris Daerah Papua Selatan Ferdinandus Kainakaimu mengatakan keberhasilan program RBP REDD+ tidak hanya ditentukan oleh pencapaian target kegiatan, namun juga sejauh mana keterlibatan masyarakat adat dalam pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh sejauh mana masyarakat adat dapat dilibatkan secara bermakna, terutama untuk melindungi hak-hak mereka,” kata Ferdinandus Kainakaimu pada kegiatan kick-off program RBP REDD+ di Merauke, Papua Selatan, Kamis (20/8/2026).

Menurut Kainakaimu, kerjasama antara Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan WWF Indonesia telah dibangun mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.

Kolaborasi ini dinilai dapat menjadi landasan penting untuk memperkuat implementasi program lingkungan hidup dan kehutanan di tahun-tahun mendatang.

Ia menyampaikan apresiasinya kepada WWF Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup, dan organisasi daerah yang telah terlibat dalam proses tersebut.

Ferdinandus menambahkan, persiapan program telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan bersama WWF selama lebih dari setahun.

“Kita patut mengapresiasi DLH Papua Selatan, Kementerian Lingkungan Hidup, BPDLH, Kementerian Keuangan, WWF Indonesia dan seluruh pihak yang telah mendukung proses ini hingga memasuki tahap implementasi,” ujarnya.

Ferdinandus mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi dan komitmen dalam melaksanakan program tersebut agar Papua Selatan menjadi wilayah yang berkelanjutan dan tangguh menghadapi perubahan iklim sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan Joko Tri Haryanto mengatakan dana sebesar Rp. Alokasi sebesar 26,8 miliar tersebut merupakan bagian dari pendanaan Green Climate Fund untuk Indonesia berdasarkan hasil kinerja penurunan emisi periode 2014–2016.

Indonesia menerima pendanaan GCF sebesar 103,8 juta dolar AS untuk pengurangan emisi sebesar 20,25 juta ton CO2 pada periode tersebut, termasuk pembayaran manfaat non-karbon.

Menurut Joko, dana sebesar Rp26,8 miliar yang dialokasikan untuk Papua Selatan akan digunakan untuk sejumlah kegiatan, antara lain mendukung kebijakan FOLU Net Sink 2030, rehabilitasi lahan seluas 100 hektare.

Pencegahan kebakaran hutan berbasis masyarakat, pemberdayaan ekonomi melalui akses perhutanan sosial, pembaharuan rumah produksi, dan perlindungan hak masyarakat melalui pemetaan wilayah berbasis masyarakat.

Joko mengatakan, alokasi ini harus dilihat sebagai modal awal untuk membangun landasan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan serta membuka peluang investasi berkelanjutan di Papua Selatan.

“Jika kita tidak memiliki pemetaan wilayah berbasis masyarakat, kita tidak akan mampu menarik investasi,” ujarnya.

Ia mengatakan, penyaluran dana RBP REDD+ di Papua Selatan dilakukan melalui skema tidak langsung dengan WWF Indonesia sebagai lembaga perantaranya.

Joko menegaskan, pelaksanaan program harus memperhatikan prinsip-prinsip safeguard, antara lain mekanisme pengaduan, pengarusutamaan gender, transparansi, pemantauan, tata kelola, mitigasi risiko, serta kepatuhan terhadap aspek lingkungan dan sosial.

Sementara itu, Direktur Forest and Wilderness WWF Indonesia, Muhammad Ali Imron mengatakan, proyek senilai Rp 26,8 miliar ini akan dilaksanakan selama tiga tahun atau sekitar 36 bulan.

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kebijakan dan kelembagaan, mendorong aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, mempercepat rehabilitasi dan restorasi ekosistem, serta memperkuat perlindungan hutan dan hak-hak masyarakat adat.

“Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari selesainya kegiatan, namun perubahan nyata yang dihasilkan,” kata Ali.

Ia mengatakan, perubahan tersebut diharapkan terlihat pada ekosistem yang semakin terawat, peningkatan kapasitas pemerintah dan masyarakat, semakin kuatnya perlindungan hak-hak masyarakat adat, dan terbukanya pilihan penghidupan berkelanjutan.

Lanjutkan Membaca

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Kasus Sesama Jenis di Banda Aceh Seru, Bisakah Orientasi Seksual Berubah? Demikian disampaikan dr Boyke
Markas TPNPB di Puncak Jaya Diserang Militer Indonesia
Pseudoscience tempat penitipan anak – Bekerja di Majalah Progress
Wow! Mantan Pejabat Dirjen Pajak Minta Sponsor Fashion Show Anak Rp 700 Juta
PLN UID Aceh Perkuat Sistem Ketenagalistrikan Sabang, Tambah Kapasitas 3 MW Antisipasi Pertumbuhan Beban
Sisa 2 Bulan: Batas Waktu Presiden Prabowo
Mike Perry dan Dillon Danis bentrok dalam wawancara tatap muka yang memanas
4 Narapidana Zina Dicambuk 100 Kali di Taman Bustanussalatin Banda Aceh, Total 11 Pelaku Dieksekusi

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Kasus Sesama Jenis di Banda Aceh Seru, Bisakah Orientasi Seksual Berubah? Demikian disampaikan dr Boyke

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Markas TPNPB di Puncak Jaya Diserang Militer Indonesia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Pseudoscience tempat penitipan anak – Bekerja di Majalah Progress

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Wow! Mantan Pejabat Dirjen Pajak Minta Sponsor Fashion Show Anak Rp 700 Juta

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:52 WIB

PLN UID Aceh Perkuat Sistem Ketenagalistrikan Sabang, Tambah Kapasitas 3 MW Antisipasi Pertumbuhan Beban

Berita Terbaru

HEADLINE

Markas TPNPB di Puncak Jaya Diserang Militer Indonesia

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:20 WIB

Al Jazeera - LIVE