RakyatPos.id – Kasus dugaan pelanggaran hukum jinayat yang melibatkan Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD (58) dan seorang pelajar berinisial AM (22) kini menjadi sorotan publik.
Keduanya ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh (Satpol PP-WH) dari kantor pimpinan Inspektorat Kota Banda Aceh pada Rabu (12/8/2026).
Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal mengatakan, petugas datang ke kantor setelah menerima pengaduan adanya pria tak dikenal yang masuk ke kantor setelah jam kerja berakhir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas tiba sekitar pukul 18.50 WIB dan menemukan FD yang merupakan pegawai negeri sipil dan Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh bersama AM, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Banda Aceh, berada di ruang pimpinan.
Berdasarkan informasi awal, keduanya diduga melanggar Qanun Nomor 12 Tahun 2025 tentang perubahan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat, kata Rizal saat jumpa pers di Mako Satpol PP-WH Banda Aceh, Selasa (18/8/2026).
Keduanya kemudian dibawa ke Mako Satpol PP-WH untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Fraksi PKS: Banda Aceh Jangan Jadi Ruang Tumbuhnya Praktik LGBT, Pemkot Harus Bertindak Tegas
Berdasarkan bukti awal yang dirasa cukup, FD dan AM selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya pun ditahan selama 20 hari terhitung Minggu (16/8/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Bisakah Orientasi Seksual Berubah?
Kasus ini kemudian menimbulkan berbagai pertanyaan di masyarakat, termasuk mengenai orientasi seksual dan bolehkah seseorang mengubah orientasi seksualnya.
Sebelumnya, seksolog dr Boyke Dian Nugraha memberikan penjelasan terkait hal tersebut dalam wawancara yang dikutip SerambiNews.com pada Juni 2026.
Saat itu, dr Boyke mengatakan, dalam banyak kasus, menurut pandangannya, orientasi seksual bisa berbeda berbakat atau sesuatu yang sudah ada sejak lahir.
Ia mengatakan, hal tersebut antara lain berdasarkan cerita sejumlah orang yang mengaku sejak dini merasakan minat yang berbeda.
Baca juga: Anggota DPR Irwansyah Soroti Kasus LGBT di Banda Aceh
“Saya harus bilang ini anugerah, jadi sulit untuk menghindarinya,” kata dr Boyke, dikutip dari YouTube Sonora FM, Kamis (20/8/2026).
Dr Boyke Ungkap Sejumlah Faktor
Dalam penjelasannya, dr Boyke juga menyampaikan bahwa ada berbagai faktor yang menurutnya bisa berkaitan dengan berkembangnya orientasi seksual seseorang.
Diantaranya adalah faktor prenatal atau kondisi sebelum melahirkan, kondisi psikologis ibu selama hamil, pengalaman masa kecil, dan dinamika keluarga.



















