Ringkasan Berita:
- Pemkab Aceh Barat Daya melanjutkan proyek Pasar Modern yang mangkrak selama sembilan tahun
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Proyek senilai Rp 44 miliar ini didanai DAU dan dilaksanakan dalam periode tahun jamak 2026-2027
- Hasil uji struktur Universitas Teuku Umar menyatakan bahwa bangunan lama masih layak digunakan
- Pembangunan pasar bertujuan untuk memberikan fasilitas yang representatif bagi masyarakat dan pelaku UMKM
Laporan Jurnalis Serambi Indonesia, Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
RakyatPos.id, BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) akan melanjutkan proyek pembangunan Pasar Modern yang terletak di Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, yang mangkrak selama sembilan tahun.
Pengembangan pasar modern yang dilanjutkan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 44 miliar.
Proyek ini akan dilaksanakan secara multi-tahun mulai tahun 2026 hingga 2027.
Kepala Bidang Cipta Karya, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Abdya, Azmi Kamal mengatakan, proses tender proyek kini memasuki tahap klarifikasi/negosiasi antara pihak perusahaan dan kelompok kerja seleksi.
Rencananya akhir Agustus nanti perusahaan pemenang sudah menandatangani kontrak, kata Azmi, Sabtu (22/08/2026).
Ia mengatakan, sebanyak 14 perusahaan mendaftar dalam tender proyek tersebut. Namun, hanya dua perusahaan yang mengajukan penawaran.
Azmi mengatakan, pemerintah menargetkan pembangunan pasar tersebut rampung 100 persen dalam dua tahun.
Waktu pelaksanaan fisik, kata dia, direncanakan 16 bulan sejak kontrak ditandatangani.
Baca juga: Sabang DPRK ingin wisatawan tidak hanya ke Iboih, Benteng Batere A sedang dipersiapkan sebagai destinasi baru
Baca juga: Bisakah bansos di Aceh ditangguhkan karena anggota keluarga bermain judi online? Inilah penjelasannya
“Kami berharap pasar modern bisa selesai 100 persen dalam dua tahun ke depan. Hal ini sesuai dengan kesepakatan atau MoU antara pemerintah dan DPRK,” ujarnya.
Menurut Azmi, sisa struktur bangunan lama masih bisa digunakan. Keputusan tersebut mengacu pada hasil uji struktur yang dilakukan tim ahli Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh.
Sejumlah bagian bangunan akan diperbaiki, termasuk pilar-pilar yang logamnya diduga hilang akibat dicuri.
Tiang tersebut akan dipotong sekitar 60 sentimeter pada bagian atasnya agar bisa disambung kembali dengan besi, kata Azmi.
Pasar Modern, kata Azmi, akan dirancang untuk menampung penjualan ikan dan daging, sayur-sayuran dan buah-buahan, bumbu-bumbu, serta sembako.




















