Sentani, RakyatPos.id – Gubernur Papua Matthew Derek Fakhiri menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan menyelesaikan pembayaran hak jalan adat alternatif di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura secara bertahap.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Fakhiri saat menemui masyarakat pemilik tiga kampung di kawasan jalan alternatif Kampung Harapan, Sabtu (22/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas tuntutan masyarakat terkait pembayaran hak pembangunan jalan alternatif yang hingga kini belum terselesaikan oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, pihak adat pemilik lahan yang dijadikan jalan alternatif sempat memblokir jalan tersebut. Aksi tersebut merupakan bentuk protes karena pembayaran hak ulayat pembangunan jalan dalam rangka penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional atau PON tahun 2021 belum rampung.
Saat ditemui pemilik tanah adat, Gubernur Fakhiri mengaku persoalan hak ulayat sudah berlangsung cukup lama. Ia pun meminta maaf karena pemerintahan sebelumnya belum menyelesaikan tuntutan masyarakat.
“Saya mohon maaf jika saat itu para gubernur, termasuk para penjabat gubernur, tidak menyelesaikan apa yang diharapkan,” kata Fakhiri.
Menurut Fakhiri, setelah pemerintah meminta masyarakat membuka pembatas agar kegiatan pembangunan dan kegiatan pemerintah tetap berjalan, maka proses penyelesaian hak masyarakat atas tanah juga harus terus dilanjutkan.
Ia mengatakan, Pemprov akan berupaya menyelesaikan permasalahan pertanahan secara bertahap, tidak hanya di Kampung Harapan, tapi juga berbagai permasalahan pertanahan lainnya di Papua.
Menurut saya, setelah dimaafkan, kita harus melanjutkan proses penyelesaiannya. Ini yang harus saya sampaikan kepada seluruh masyarakat, ujarnya.
Fakhiri mengakui keterbatasan anggaran pemerintah daerah menjadi salah satu tantangan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hak atas tanah.
Namun, dia menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan penyelesaian masalah ini.
Ia meminta masyarakat dan pemerintah bisa duduk bersama agar permasalahan pertanahan tidak terus terulang pada generasi berikutnya.
“Kalau kita mau selesaikan, para sesepuh, kita sudah bicara untuk menyelesaikannya. Beritahu anak cucu kita, jangan lakukan hal yang sama lagi,” ujarnya.
Fakhiri meminta warga ketiga desa tersebut menunjuk perwakilannya untuk bertemu dengannya pada Rabu pekan depan, guna membahas lebih lanjut dokumen dan proses penyelesaian pembayaran.
“Saya minta waktu. Hari Rabu saya minta Pak Ondo yang berbicara sebagai wakil datang menemui saya di Gedung Negara, saya tunggu,” ujarnya.
Juru bicara masyarakat ketiga desa tersebut, Erick Wali, mengatakan pemblokiran tersebut merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat setelah sejumlah surat yang disampaikan ke pemerintah daerah tidak membuahkan hasil.
Wali yang merupakan Kepala Suku Nendali mengatakan, masyarakat menuntut pembayaran karena jalan alternatif tersebut dibangun untuk kepentingan PON, namun hak masyarakat hingga saat ini belum terbayar.
“Ini sebenarnya akumulasi dari beberapa surat yang kami berikan kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Ini sisa PON yang belum dibayar,” kata Erick Wali.
Menurut dia, masyarakat sudah menunggu hampir delapan tahun untuk mendapatkan kepastian penyelesaian pembayaran.
“Jalan ini merupakan alternatif yang sebenarnya dibangun untuk kepentingan PON. Hampir delapan tahun kita menunggu, namun belum ada solusinya,” ujarnya.
Kata dia, momentum Festival Danau Sentani (FDS) dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan tuntutan tersebut kepada pemerintah.
Ditegaskannya, aksi tersebut bukan ditujukan pada kegiatan FDS, melainkan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap permasalahan hak ulayat yang belum terselesaikan.
Dikatakannya, masyarakat yang mempunyai hak ulayat di wilayah tersebut berasal dari Desa Nendali, Asei Besar, dan Asei Kecil.
Dia mengatakan, ruas jalan yang dimaksud merupakan jalan alternatif dari kawasan Telaga Ria menuju Dapur Papua dan tidak terkait dengan kawasan FDS.
Wali memastikan dokumen terkait tanah tersebut benar-benar telah disiapkan. Pengukuran tanah telah dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional atau BPN dan otoritas pertanahan Provinsi Papua.
Dokumennya sudah disiapkan. Kemudian diserahkan bersama masyarakat kepada bupati saat itu dan ke hadapan DPR Kabupaten. Tahun 2023 akan diserahkan dokumennya, ujarnya.
Ia mengatakan, masyarakat kini menunggu pemerintah menyelesaikan pembayaran, dibandingkan melakukan proses pendataan atau pengukuran ulang.
Usai pertemuan dengan Gubernur Papua, masyarakat tidak langsung memastikan apakah akan membuka bar tersebut.
Erick Wali mengatakan, keputusan tersebut akan dibicarakan terlebih dahulu dengan pemilik hak ulayat, melalui musyawarah sebelum menyampaikan keputusan tersebut kepada gubernur dalam rapat yang dijadwalkan pada Rabu.
Begitu pula soal pembukaan bar, kata dia, masyarakat akan berkonsultasi terlebih dahulu untuk menentukan sikapnya.
“Ini keputusan Obhe, dia punya nilai tinggi. Tidak bisa dipengaruhi. Pejabat gubernur pun tidak bisa mempengaruhi keputusan Obhe,” kata Erick Wali.
Postingan Gubernur Papua janji selesaikan pembayaran adat jalan alternatif Kampung Harapan pertama kali muncul di RakyatPos.id Papua.



















