RakyatPos.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengarahkan penyidikan kasus dugaan suap izin lahan kehutanan di Kuantan Singingi (Kuansing) ke kalangan kementerian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah krusial itu ditandai dengan pemanggilan Andi Saiful Haq, Staf Khusus Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, pada Jumat (21/8/2026).
Jurnalis senior Hersubeno Arief menilai manuver KPK ini merupakan sinyal kuat bahwa pemeriksaan terhadap menteri hanya tinggal menunggu waktu saja.
Menurut Hersubeno, strategi penyidikan KPK saat ini ibarat pepatah “makan bubur panas”, menyendoki bagian yang dingin secara perlahan sebelum menyentuh bagian inti yang panas.
Setelah memeriksa pejabat daerah di Kuansing seperti Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, dan pengurus Koperasi Unit Desa (KUD), kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergerak ke pusat kekuasaan.
“Kita tidak bisa melihat ini hanya sekedar rutinitas administratif atau pemanggilan saksi biasa. Ini sinyal kuat bahwa sendok KPK sudah mulai bergeser. Tadinya di pinggir piring, kini semakin mendekati pusat pusaran panas kekuasaan,” analisis Hersubeno.
Sayangnya, agenda pemeriksaan tersebut tidak berjalan mulus. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan Andi Saiful Haq mangkir dari jadwal pemeriksaan pukul 15.00 WIB tanpa memberikan keterangan apa pun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan melayangkan surat panggilan kedua dan siap menggunakan kewenangannya untuk melakukan penjemputan paksa jika saksi kembali tidak kooperatif tanpa alasan yang jelas.
Kasus yang bermula dari Riau ini kini dipastikan akan memanaskan suhu politik di Jakarta. Hal ini tak lepas dari latar belakang Andi Saiful Haq yang juga menjabat Wakil Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta posisi Raja Juli Antoni sebagai menteri di kabinet Presiden Prabowo Subianto dan Sekjen PSI.



















