Perempuan di Aceh Utara menjadi perantara pembelian sabu, dua orang teman laki-laki juga menjadi terdakwa

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ringkasan Berita:

    ADVERTISEMENT

    paralax

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Tiga warga Aceh Utara berinisial MS (perempuan), DM dan AR didakwa di Pengadilan Negeri Lhoksukon atas tindak pidana sabu.
  • Menyepakati usaha patungan (DM mengajak AR menyerahkan Rp 100 ribu) pembelian sabu untuk dikonsumsi bersama di rumah kosong di Gampong Alue Capli, Seunuddon, pada 23 April 2026.
  • MS berperan sebagai perantara yang diminta Dedi untuk mencari sabu.

Laporan Jurnalis Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara

RakyatPos.id, LHOKSUKON – Seorang perempuan di Kabupaten Aceh Utara berinisial MS didakwa menjadi perantara pembelian sabu untuk dua teman laki-lakinya, DM dan AR.

Ketiganya kini menjadi terdakwa kasus dugaan tindak pidana narkotika di Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara.

Kasus ini bermula ketika DM dan AR disebut sepakat membeli sabu bersama-sama untuk dikonsumsi bersama.

DM kemudian meminta bantuan MS untuk mencarikan sabu.

Berdasarkan uraian dakwaan, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 23 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.

Saat itu, DM dan AR sedang berada di rumah kosong milik kakak Agus di Gampong Alue Capli. DM kemudian mengajak AR untuk membeli sabu di perusahaan patungan.

AR menyetujui ajakan tersebut dan menyerahkan Rp 100 ribu kepada DM.

DM kemudian menghubungi MS melalui telepon.

“Tolong beli sabu sebentar, coba tanyakan pada teman Anda apakah ada sabu,” demikian percakapan yang termuat dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan pada sidang perdana, 5 Agustus 2026.

MS mengiyakan permintaan tersebut lalu menghubungi seorang pria alias Boy, warga Gampong Meunasah Sagoe, Kecamatan Seunuddon.

Remaja putri dan dua pria yang ditangkap Polres Aceh Utara pada April 2026 terkait kasus narkotika, kini menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara pada Rabu (5/8/2026). (HO/Foto Dok Polres Aceh Utara)

Baca juga: Perempuan di Aceh Utara menjadi perantara pembelian sabu, kini ia dan dua teman laki-lakinya menjadi tersangka

Dalam dakwaan, Boy disebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

MS kemudian bertanya kepada Boy apakah sabu itu tersedia.

Anak laki-laki tersebut dikatakan menjawab bahwa barang tersebut tersedia.

MS kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada DM.


JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Dinkes Papua Tengah Tingkatkan Antisipasi ISPA
Menteri Kehutanan Raja Juli Diminta Sadar Akui Ketidakmampuan Atasi Karhutla, Anggota DPR: Segera ke Presiden
Pemprov Papua Tengah perkuat penanganan titik api di Nabire
KPK kabarnya sedang menyisir dari pinggir, Raja Juli tinggal menunggu waktu
Pria dari Kuba dan negara-negara lain menggambarkan bagaimana mereka dideportasi oleh AS ke negara Afrika yang berbahaya: “Kami tidak bisa pergi”
Lintas Gayo Lues – Aceh Timur Masih Putus, Tiga Titik Jadi Kendala Utama
Cara siaran langsung FC Juárez vs Club América: Liga MX Soccer, saluran TV
Pemeliharaan situs warisan budaya terhambat karena pengalihan aset yang tidak lengkap

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Dinkes Papua Tengah Tingkatkan Antisipasi ISPA

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Diminta Sadar Akui Ketidakmampuan Atasi Karhutla, Anggota DPR: Segera ke Presiden

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Perempuan di Aceh Utara menjadi perantara pembelian sabu, dua orang teman laki-laki juga menjadi terdakwa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Papua Tengah perkuat penanganan titik api di Nabire

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:34 WIB

KPK kabarnya sedang menyisir dari pinggir, Raja Juli tinggal menunggu waktu

Berita Terbaru

HEADLINE

Dinkes Papua Tengah Tingkatkan Antisipasi ISPA

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:28 WIB

HEADLINE

Pemprov Papua Tengah perkuat penanganan titik api di Nabire

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:47 WIB

Al Jazeera - LIVE