Wow! Mantan Pejabat Dirjen Pajak Minta Sponsor Fashion Show Anak Rp 700 Juta

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id – – Kasus dugaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Khusus Jakarta, Muhammad Haniv, menyeret bisnis fashion putranya. KPK menemukan sekitar Rp700 juta dari wajib pajak mengalir ke rekening anak Haniv untuk kebutuhan fashion show.

Plt Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Achmad Taufik Husein mengungkapkan, pada 2016 Haniv sempat mengirimkan email ke anak buahnya. Isinya meminta mencarikan sponsor fashion show untuk putranya yang berinisial FP.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan tersebut ditujukan kepada beberapa perusahaan di Jakarta dan luar Jakarta yang merupakan wajib pajak, kata Taufik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Sejumlah perusahaan menanggapi permintaan ini. Uang sponsorship dikirimkan langsung ke rekening anak Haniv dengan total sekitar Rp 700 juta.

Rinciannya, sekitar Rp400 juta berasal dari wajib pajak di Jakarta, sedangkan Rp300 juta berasal dari perusahaan di luar Jakarta.

Namun angka tersebut belum keseluruhan dari gratifikasi yang diduga diterima Haniv. Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut ada hadiah lain dari sejumlah perusahaan sepanjang 2013-2023 yang nilainya sedikitnya Rp 20,7 miliar.

Total penerimaan gratifikasi yang dilakukan HNV dari sejumlah perusahaan tersebut sedikitnya mencapai Rp 20,7 miliar, ujarnya.

Dugaan gratifikasi tersebut terkait dengan jabatan Haniv sebagai Kakanwil DJP Jakarta Khusus pada 2015-2018. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, asal muasal tanda terima tersebut tidak bisa dijelaskan.

Haniv kini ditahan KPK selama 20 hari pertama, terhitung 19 Agustus hingga 7 September 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Dia dijerat Pasal 12 B UU Pemberantasan Korupsi

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Febrie, Ahli Tegaskan Sprindik Tak Ditandatangani Dirdik Jampidsus Cacat Hukum
Korea Selatan Terbuka di Parlemen: Pyongyang Diyakini Memiliki Hingga 120 Senjata Nuklir
iPhone 18 Pro: Tiga pembaruan desain baru akan hadir
Gubernur Nawipa: Koperasi Berperan Penting dalam Penguatan Perekonomian Masyarakat
Terbukti Korupsi Rp 255 Miliar: Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso Hanya Dipenjara 4 Tahun
Bintang Formula 1 Max Verstappen memperpanjang kontrak F1 dengan Red Bull
Kasus Sesama Jenis di Banda Aceh Seru, Bisakah Orientasi Seksual Berubah? Demikian disampaikan dr Boyke
Markas TPNPB di Puncak Jaya Diserang Militer Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Sidang Praperadilan Febrie, Ahli Tegaskan Sprindik Tak Ditandatangani Dirdik Jampidsus Cacat Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Korea Selatan Terbuka di Parlemen: Pyongyang Diyakini Memiliki Hingga 120 Senjata Nuklir

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:17 WIB

iPhone 18 Pro: Tiga pembaruan desain baru akan hadir

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Gubernur Nawipa: Koperasi Berperan Penting dalam Penguatan Perekonomian Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Terbukti Korupsi Rp 255 Miliar: Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso Hanya Dipenjara 4 Tahun

Berita Terbaru

HEADLINE

iPhone 18 Pro: Tiga pembaruan desain baru akan hadir

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:17 WIB

Al Jazeera - LIVE