Masyarakat Adat Onggari Menolak Menyerahkan Tanah Adatnya untuk Perkebunan Tebu

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, RakyatPos.id – Lima marga adat di Kampung Onggari, Distrik Malind, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan menolak melepaskan tanah adatnya untuk perkebunan tebu yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PNS) swasembada gula dan bioetanol.

Lima kelompok marga yang menghuni Desa Onggari adalah Mahuze, Gebze, Balagaize, Ndiken dan Kaize.

Kepala Kampung Onggari Daniel Ndiken didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke menyampaikan pernyataan terkait penolakan masyarakat adat kepada perwakilan pemerintah, Kamis (20/8/2026).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur LBH Papua Merauke, Teddy Wakum mengatakan, penolakan masyarakat adat Onggari untuk melepaskan tanah adatnya kepada perusahaan perkebunan tebu PT Borneo Citra Persada disampaikan saat pihak terkait menggelar pertemuan pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) di sebuah hotel di Kota Merauke, Kabupaten Merauke, ibu kota Provinsi Papua Selatan.

Menurut Wakum, pertemuan tersebut terkait rencana pembukaan lahan perkebunan tebu terintegrasi dengan budidaya padi dan sapi di Kabupaten Merauke.

Penolakan (pernyataan) disampaikan langsung oleh Kepala Desa Onggari, disaksikan perusahaan Borneo Citra Persada, instansi terkait dari Pemkab Merauke, bupati, dan beberapa perwakilan masyarakat adat (dari desa lain), kata Teddy Wakum melalui pesan tertulis, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, lima kelompok marga di Desa Onggari sudah tegas menyatakan tidak akan menyerahkan tanah adatnya untuk perkebunan tebu. Hal ini sesuai dengan kesepakatan adat yang dibuat bersama di rumah adat pada tahun 2025.

“Setelah menyampaikan keterangan (jabatan), kepala desa dan (kami dari) LBH Papua Merauke langsung meninggalkan lokasi kegiatan,” ujarnya.

Pemerintah telah memberikan lahan seluas 50.772 hektar di Desa Onggari kepada PT Borneo Citra Persada untuk pengembangan perkebunan tebu. Luas tanah tersebut termasuk tanah adat milik lima marga yang ada di sana.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

'Apa yang kita lakukan?': Reinier de Ridder mengatakan sesuatu harus dilakukan mengenai pengurangan beban ekstrem di MMA
Dinkes Papua Tengah Tingkatkan Antisipasi ISPA
Menteri Kehutanan Raja Juli Diminta Sadar Akui Ketidakmampuan Atasi Karhutla, Anggota DPR: Segera ke Presiden
Perempuan di Aceh Utara menjadi perantara pembelian sabu, dua orang teman laki-laki juga menjadi terdakwa
Pemprov Papua Tengah perkuat penanganan titik api di Nabire
KPK kabarnya sedang menyisir dari pinggir, Raja Juli tinggal menunggu waktu
Pria dari Kuba dan negara-negara lain menggambarkan bagaimana mereka dideportasi oleh AS ke negara Afrika yang berbahaya: “Kami tidak bisa pergi”
Lintas Gayo Lues – Aceh Timur Masih Putus, Tiga Titik Jadi Kendala Utama

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:41 WIB

'Apa yang kita lakukan?': Reinier de Ridder mengatakan sesuatu harus dilakukan mengenai pengurangan beban ekstrem di MMA

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Dinkes Papua Tengah Tingkatkan Antisipasi ISPA

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Diminta Sadar Akui Ketidakmampuan Atasi Karhutla, Anggota DPR: Segera ke Presiden

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Perempuan di Aceh Utara menjadi perantara pembelian sabu, dua orang teman laki-laki juga menjadi terdakwa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Papua Tengah perkuat penanganan titik api di Nabire

Berita Terbaru

HEADLINE

Dinkes Papua Tengah Tingkatkan Antisipasi ISPA

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:28 WIB

HEADLINE

Pemprov Papua Tengah perkuat penanganan titik api di Nabire

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:47 WIB

Al Jazeera - LIVE