Ringkasan Berita:
- Pemerintah Aceh mengajukan Minyak Nilam Aceh sebagai komoditas Sistem Resi Gudang (SRG) kepada Bappebti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Langkah ini bertujuan untuk melindungi petani nilam dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka di Aceh.
- Usulan tersebut diajukan di Jakarta dengan dukungan penuh dari berbagai kementerian dan akademisi.
- Bappebti berkomitmen mempercepat proses penetapan tersebut agar bisa dilaksanakan pada akhir tahun ini.
Laporan Jurnalis Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
RakyatPos.id, BANDA ACEH – PPemerintah Aceh telah mengusulkan agar Minyak Nilam Aceh ditetapkan sebagai komoditas Sistem Resi Gudang (SRG) kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI.
Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi petani sekaligus meningkatkan kesejahteraannya.
“Hal ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam melindungi sekaligus berupaya meningkatkan kesejahteraan petani nilam,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Jumat (21/8/2029).
Nurlis mengatakan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) telah mengarahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, Teuku Adi Darma untuk mengawal proses penetapan Minyak Nilam Aceh sebagai komoditas SRG.
Usulan tersebut disampaikan ke Bappebti, di Jakarta, pada Kamis (20/8/2026). Dokumen tersebut diterima oleh Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditi, Diah Sandita Arisanti, dan disaksikan oleh Asisten Deputi Kemitraan Rantai Pasokan Kementerian UMKM RI, Mety Kusmayanti.
“Gubernur Mualem berharap Bappebti segera menetapkan minyak nilam sebagai komoditas SRG. Ini menyangkut hajat hidup ribuan petani nilam di Aceh,” kata Adi Darma dalam pertemuan tersebut.
Baca juga: Anggota DPRK Sabang Diperiksa Jaksa Terkait Kegiatan Pokir
Menurutnya, minyak nilam merupakan komoditas unggulan Aceh yang ekosistemnya siap diintegrasikan ke dalam skema WRS.
“Instrumen ini sangat dinantikan oleh para petani dan pelaku usaha sebagai penopang utama perekonomian mereka. Ini merupakan wujud tugas kita dalam melindungi petani melalui instrumen yang ada,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Direktur PT Razma Agro Jayana, Teungku Razuan, juga memastikan seluruh persyaratan teknis dan akademis terkait proposal ini telah dipenuhi secara lengkap.
Dokumen lengkap yang diserahkan antara lain rekomendasi dan dukungan dari Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM RI, rekomendasi dari Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Jaya, rekomendasi dukungan dari Kadin Aceh, Letter of Interest (LoI) dari Bank Aceh Syariah dan PT PEMA, serta Implementation Arrangement dari Universitas Teuku Umar (UTU).
Kemudian, dokumen lainnya adalah naskah Urgensi dan Kajian Ilmiah Universitas Samudra (UNSAM), profil data petani dan lahan yang terintegrasi penuh dalam sistem ketertelusuran Razma Digitalized Closed-Loop Nilam Ecosystem (Razma D-Clone), serta dokumen persyaratan lainnya.
“Penyusunan seluruh dokumen ini murni inisiatif bersama yang didorong oleh semangat gotong royong. Tidak ada alokasi anggaran khusus, semua pihak berkontribusi dengan biaya masing-masing. Atas nama petani, penyuling, dan pengusaha nilam Aceh, kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas dukungan yang luar biasa ini,” ujar Teungku Razuan.
Baca juga: Tokoh Muda Aceh Apresiasi Prajurit KPLB TNI Turunkan Bendera Bintang Bulan
Lebih lanjut, Asisten Deputi Bidang Kemitraan dan Rantai Pasokan Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM RI Mety Kusmayantie mengatakan, pihaknya telah memberikan bantuan terhadap ekosistem nilam Aceh, antara lain melalui kerja sama dengan PT Razma Agro Jayana serta fasilitasi pembiayaan KUR.




















