Penjajah Yang Kita Pertahankan

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : M. Shabri Abd. Majid*)

Pada tanggal 17 Agustus 2026, Indonesia akan berusia 81 tahun. “Kemerdekaan” kembali bergema dari istana hingga desa. Usia itu cukup untuk bertanya: siapa yang sudah kita keluarkan, dan apa yang belum kita keluarkan dari diri kita. Lelucon pahit sejarah: mengusir penjajah ternyata lebih mudah daripada mengusir karakter mereka.

Proklamasi menyerahkan kekuasaan kepada Rakyat Indonesia, bukan kepada keluarga, partai, modal atau kroni-kroninya. Dia tidak memerintahkan agar hak-hak kolonial dialihkan. Para penjajah pergi. Pergeseran kekuasaan. Karakternya belum tentu pulang ke rumah. Pada tahun 1945 kami melakukannya dekolonisasi wilayah. Sekarang tantangannya dekolonisasi kekuasaan: membebaskan cara kerja kekuasaan dari pola dimana manfaat ditarik ke atas, biaya mengalir ke bawah; perolehan yang dekat hak istimewayang lemah menanggung akibatnya. Indonesia sudah merdeka. Pertanyaannya adalah: apakah cara kita memerintah dan memerintah sudah mandiri?

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ukuran yang paling sederhana adalah keadilan. Gagasan ini hadir dua kali dalam Pancasila; Pembukaan UUD 1945 mencita-citakan Indonesia yang adil dan makmur. Setelah 81 tahun, “kemerdekaan” mudah untuk dirayakan. Yang lebih sulit mungkin “adil”. Saat dilantik, Prabowo Subianto menegaskan kekuasaan adalah milik rakyat, bukan milik dirinya atau kerabatnya. Kalimat itu tidak perlu dikritisi. Itu hanya perlu diisi. Pemenang pemilu mendapat amanah untuk mengurus republik, bukan sertifikat hak milik republik.

Meriam Mengubah Izin

Penjajah biasa membawa meriam dan monopoli. Kini karakternya dapat bekerja melalui aturan, izin, konsesi, patronase, dan kedekatan. Senjatanya berubah. Naluri untuk mengontrol tidak serta merta mengarah pada kemandirian. Keputusan MK 90 membuka jalan bagi Gibran; Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu—pamannya—kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua karena pelanggaran etika yang serius. Sementara RUU Perampasan Aset masih diproses. Ironisnya: pintu menuju kekuasaan dapat berubah dengan cepat, sementara pintu untuk mengejar buah-buah kejahatan sudah lama mencari engselnya. Hak istimewa jangan melindungi hak istimewa.

Keadaan menjadi lebih gelap ketika gerbang negara menerapkan tarif. Dua tahun terakhir, KPK mengungkap “jatah” proyek di Ogan Komering Ulu, uang agar laporan tidak menjadi perkara di Hulu Sungai Utara, biaya eksekusi di PN Depok, dan uang pembebasan kasus tersebut. Diskotik Naga Phoenix.

Aceh juga punya catatan: pada 2018, suap proyek menjerat Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh saat itu, dan Ahmadi, Bupati Bener Meriah saat itu. Pada tahun 2026, KPK akan kembali menyoroti minimnya tender dan dominasi penunjukan langsung dalam pengadaan Pemerintah Aceh. Kasus-kasus ini tidak mewakili institusi tersebut.

Namun pola ini patut untuk diperhatikan: ketika proyek, kasus, eksekusi, bahkan kebebasan mempunyai harga, negara mulai memperdagangkan akses terhadap hak. Aturan hukum jangan beralih ke aturan tol: upeti untuk memperoleh hak dari negara sendiri. Ketika setiap pintu memiliki biaya, bukan hanya anggaran yang runtuh, tapi juga kepercayaan.

Gotong royong adalah kekuatan republik. Ironisnya, korupsi juga bisa berbentuk “gotong royong”: berjejaring dan berbagi peran. Keuntungan berhenti di lingkaran sempit; kerugiannya ditanggung bersama oleh masyarakat. Oligarki bukan nama lain dari orang kaya. Hal ini muncul ketika kekayaan membuka akses terhadap kekuasaan, kekuasaan menciptakan aturan, aturan meningkatkan kekayaan, kemudian kekayaan membeli akses lebih lanjut.

Dalam laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026: Republik Oligarki, CELIOS (Center of Economic and Law Studies) memetakan pola oligarki melalui partai, jabatan, jaringan informal, lobi, dan regulasi. Karakter yang sama bisa menyusup ke BUMN. Presiden menyebutkan, ada sekitar 1.077 entitas di ekosistem BUMN. BUMN bukan masalahnya. Permasalahan muncul ketika patronase mengalahkan manfaat, dan biayanya ditanggung oleh negara.

Ketika kekuasaan bertemu dengan tanah, Pasal 33 memberikan ukuran: sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Rempang, pagar laut Tangerang, dan Freeport adalah dua hal yang berbeda, namun meninggalkan pertanyaan yang sama: siapa yang paling sejahtera pada akhirnya? Investasi diperlukan. Modal bukanlah musuh. Karpet merah mungkin akan digelar untuk modal. Jangan ditaburkan di atas tikar orang.

Kolonialisme bertanya: apa yang bisa diambil dari negeri ini? Republik harus bertanya: apa manfaatnya bagi manusia yang hidup di dalamnya? Kalau gunung dikeruk, laut dipersempit, desa digeser, sedangkan masyarakat hanya mendapat debu, maksudnya Pasal 33 juga dikeruk.

Baca juga: Prabowo Ingin Mobil, Aceh Butuh Kemandirian Ekonomi

Pertumbuhan Tanpa Pembebasan

Pada semester I-2026, perekonomian Indonesia tumbuh 5,45 persen—terhormat. Namun, Prabowo mengingatkan para pemimpin untuk tidak senang melihat statistik ketika permasalahan rakyat belum terselesaikan. Pertumbuhan adalah ukuran kemajuan ekonomi. Ini bukan sertifikat keadilan. Angka tidak harus palsu untuk memberikan gambaran yang tidak lengkap: investasi dapat meningkat ketika ruang hidup menyusut, produksi mineral meningkat ketika manfaat lokal menurun, dan perekonomian tumbuh ketika lapangan kerja masih rapuh.

CELIOS (2026) memperkirakan kekayaan 50 orang terkaya setara dengan kekayaan 55 juta penduduk Indonesia; sekitar 58 persen berasal dari sektor ekstraktif. Menjadi kaya bukanlah suatu kesalahan. Permasalahan muncul ketika konsentrasi kekayaan bertemu dengan akses terhadap kekuasaan. Ketimpangan fiskal menambah ironi. PPN efektif umum di Indonesia adalah 11 persen, dibandingkan dengan GST di Singapura sebesar 9 persen dan PPN di Thailand sebesar 7 persen. Namun, masalahnya bukan pada perlombaan tarif, namun pada keadilan pemungutannya.

Mobil mewah yang digunakan anak petugas pajak itu pernah tercatat menunggak; ayahnya kemudian dihukum karena korupsi dan pencucian uang. Pada Januari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan biaya pemeriksaan pajak di tengah potensi tagihan yang turun tajam. Yang kecil bertemu dengan mesin kasir; yang kuat tidak boleh mempunyai pintu belakang untuk menawar tagihan.


JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Fiji dan Tonga Mencari Mitra Pasokan Bahan Bakar Alternatif
Cal Raleigh sejauh ini menjadi pemain MLB yang paling tidak berharga
Virus! UNHAN RI Tolak Calon Mahasiswa Berhijab, Kebijakan Dipertanyakan
Kyle McCord Harus Memperbaiki Satu Hal
BEM Uncen: Kami Punya Bukti Polisi Menembak Saat Demo Berakhir Ricuh
KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap dan Gratifikasi di Unsoed, Ada Rektor dan Wakilnya
Membawa kendaraan berlibur ke Sabang? Demikian jadwal penyeberangan edisi Sabtu 22 Agustus 2026
Cara nonton Fire vs. Tempo: Saluran TV dan opsi streaming 21 Agustus

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Fiji dan Tonga Mencari Mitra Pasokan Bahan Bakar Alternatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Cal Raleigh sejauh ini menjadi pemain MLB yang paling tidak berharga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:17 WIB

Virus! UNHAN RI Tolak Calon Mahasiswa Berhijab, Kebijakan Dipertanyakan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Penjajah Yang Kita Pertahankan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Kyle McCord Harus Memperbaiki Satu Hal

Berita Terbaru

HEADLINE

Fiji dan Tonga Mencari Mitra Pasokan Bahan Bakar Alternatif

Sabtu, 22 Agu 2026 - 10:46 WIB

HEADLINE

Penjajah Yang Kita Pertahankan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 10:04 WIB

HEADLINE

Kyle McCord Harus Memperbaiki Satu Hal

Sabtu, 22 Agu 2026 - 09:53 WIB

Al Jazeera - LIVE