RakyatPos.id – Seorang guru SD berstatus ASN berinisial SY (43) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi karena diduga merekam siswa KKN di toilet sekolah. Aksinya terungkap setelah korban mendapat informasi dari seorang siswa sekolah dan menemukan ponsel yang sedang merekam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa itu terjadi di salah satu SD Negeri di Desa Pappa, Kecamatan Pattallassang, Takalar, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu, SY meminta lima siswi yang ingin menjalani studi kerja nyata (KKN) di sekolah tersebut untuk menjalani tes urine terlebih dahulu.
Wakil Direktur PPA dan PPO Polda Sulawesi Selatan AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan salah satu siswa kemudian masuk ke toilet untuk mengambil sampel urin. Selama berada di sana, korban mendapat informasi dari seorang siswi bahwa SY diduga sering menyembunyikan ponselnya untuk merekam orang yang ada di toilet.
Korban mendapat informasi dari salah satu siswi sekolah bahwa terlapor biasanya menyembunyikan ponselnya untuk merekam orang di toilet, kata Bagus, Rabu (19/8/2026).
Korban kemudian memeriksa toilet kembali setelah keluar. Ia menemukan ponsel dalam kondisi merekam video disembunyikan di tempat sampah.
“Setelah korban keluar dari toilet, korban langsung mengecek toilet dan menemukan ponselnya sedang merekam video,” kata Bagus
Pelaku Ditangkap
Korban kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polsek Takalar. Polisi menyita ponsel yang diduga digunakan untuk merekam serta tempat sampah tempatnya disimpan.
Mengamankan barang bukti berupa handphone bekas terlapor dan tempat sampah tempat penyimpanan handphone di toilet, jelas Bagus.
Dalam pemberitaan awal, SY disebut diduga merekam dua siswi saat menjalani tes urine. Sementara itu, lima mahasiswi sebelumnya diminta melakukan tes urine sebelum memulai kegiatan KKN.
Polisi telah memeriksa pelapor, sejumlah saksi, dan SY sebagai terlapor. SY kemudian ditahan di Polsek Takalar pada Rabu (12/8) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saya sudah membuat laporan polisi. Lalu tersangka pelaku ditangkap di Polres Takalar,” kata Bagus.



















