Ringkasan Berita:
- Kebocoran BBM bersubsidi yang terjadi di Aceh selama ini dinilai berpotensi merugikan negara sekitar Rp 1 triliun per tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Potensi kerugian negara adalah akumulasi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diperkirakan mencapai 885 ribu liter per hari.
- Oleh karena itu, Tim Inspeksi Pemerintah Aceh akan terus berupaya menyelesaikan permasalahan BBM bersubsidi ini.
Laporan Jurnalis Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh
RakyatPos.id, BANDA ACEH – Kebocoran BBM bersubsidi yang terjadi di Aceh selama ini dinilai berpotensi merugikan negara sekitar Rp 1 triliun per tahun.
Potensi kerugian negara adalah akumulasi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diperkirakan mencapai 885 ribu liter per hari.
“Jadi kerugian akibat tindakan yang tidak bertanggung jawab bukanlah hal yang main-main,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Kamis (20/8/2026).
Oleh karena itu, Tim Inspeksi Pemerintah Aceh akan terus berupaya menyelesaikan permasalahan BBM bersubsidi ini.
Menurut Nurlis, perhitungan potensi kerugian negara terungkap dalam gelar perkara pada Rapat Koordinasi Penanganan Penyalahgunaan BBM Subsidi yang digelar di Aula Ditreskrimsus Polda Aceh, Banda Aceh.
Rapat dipimpin Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Yasir Ahmadi. Selain penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh, pertemuan tersebut juga dihadiri unsur Pemerintah Aceh, Pertamina, dan perwakilan SPBU.
Dari Pemerintah Aceh hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, Teuku Robby Izra, yang meliputi Dinas ESDM Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Dinas Perhubungan, dan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Aceh.
Nurlis mengatakan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas kasus penyalahgunaan BioSolar bersubsidi yang terungkap di SPBU Lhong Raya, Banda Aceh, pada 14 Agustus lalu.
Laporan menyebutkan, telah dilakukan 15 penangkapan dan penyitaan dalam kegiatan tersebut.
Terungkap pula akar permasalahan yang diduga ada di tingkat SPBU.
Ada dugaan praktik penagihan berulang-ulang dan penggunaan pelat nomor palsu serta kendaraan yang dimodifikasi, kata Robby seperti disampaikan Juru Bicara Nurlis.
Tindakan ini berdampak serius. Terjadi kelangkaan bahan bakar yang menyebabkan antrean panjang, transportasi terhambat, biaya operasional komoditas lokal (kopi Gayo & CPO) meningkat, dan inflasi pun mendongkrak, imbuhnya.
Baca juga: Anggota DPRA Mendukung Wacana Pembatasan BBM Bersubsidi untuk Mobil Mewah
SPBU nakal dilaporkan ke BPH Migas
Nurlis mengatakan, setiap perkara atau hasil penyidikan terkait penyalahgunaan bahan bakar di SPBU akan diserahkan kepada pihak terkait atau BPH Migas.
Hasil ini dijadikan bahan pertimbangan untuk memberikan sanksi atau teguran kepada SPBU sesuai ketentuan yang berlaku, ujarnya.




















