Jayapura, RakyatPos.id – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH menegaskan, pelaksanaan ujian sertifikasi kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Level 1 dan ujian sertifikasi kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C, merupakan upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah.
Gubernur Nawipa menyatakan peningkatan kompetensi aparatur merupakan bagian penting dalam reformasi tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kepastian Gubernur Nawipa disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Tumiran, S.Sos, M.AP saat mewakili gubernur membuka ujian sertifikasi kompetensi di Kabupaten Nabire, Jumat (24/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tumiran mengatakan, Pemprov Papua Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa.
“Pak Gubernur mengapresiasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah atas sinergitasnya menyelenggarakan sertifikasi ini, sebagai upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur pemerintah,” kata Tumiran mewakili Gubernur Nawipa.
Dikatakannya, implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 menuntut pelaku pengadaan memiliki kompetensi yang lebih baik agar proses pengadaan berjalan secara profesional, transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan berintegritas.
Di sisi lain, Provinsi Papua Tengah membutuhkan lebih banyak pejabat yang memiliki kompetensi sesuai standar nasional, sebab daerah ini merupakan provinsi yang baru terbentuk empat tahun lalu.
“Sertifikasi bukan sekedar untuk memperoleh dokumen kompetensi. Ini merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang berkualitas, tepat sasaran, mematuhi peraturan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Gubernur Nawipa mengingatkan peserta untuk mengikuti ujian sertifikasi kompetensi dengan disiplin dan menjunjung tinggi kejujuran. Biro Pengadaan Barang dan Jasa juga diminta terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, sertifikasi, pembinaan, serta penguatan kerja sama dengan LKPP.
“Pak Gubernur mengajak seluruh perangkat daerah untuk membangun tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan. Hal ini untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas dan mempercepat pembangunan di Papua Tengah,” kata Tumiran.
Ujian sertifikasi kompetensi PBJ Level 1 diikuti 47 peserta, dan ujian sertifikasi kompetensi PPK Tipe C diikuti 13 peserta. Ujian sertifikasi kompetensi PBJ Level 1 dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2026, dan ujian sertifikasi kompetensi PPK Tipe C dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2026.
Lanjutkan Membaca
















