Ringkasan Berita:
- Kemenag Bireuen mendorong pengelolaan dana BOS madrasah tepat sasaran dan transparan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Dr H Zulkifli SAg MPd menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pendidikan
- Kemenag gandeng Polres Bireuen dan Kejaksaan berikan edukasi aspek hukum
- Kebijakan pemasangan papan informasi RKAM bersifat wajib demi transparansi publik
- Tim audit internal akan dibentuk pada Juli 2026 untuk melakukan pengawasan menyeluruh
Laporan Jurnalis Serambi Indonesia, Yusmandin Idris | Bireuen
RakyatPos.id, BIREUEN – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh tingkat madrasah di Kabupaten Bireuen diharapkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada siswa.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dana BOS benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh pelajar. Transparansi ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” kata Kepala Kementerian Agama (Kankemenag) Bireuen, Dr H Zulkifli SAg MPd, kepada Serambinews.com, Senin (27/7/2026), usai pertemuan di Kantor Kemenag Bireuen.
Menurut Zulkifli, Kemenag Bireuen telah melakukan sejumlah terobosan untuk memastikan pengelolaan dana BOS di seluruh madrasah, mulai Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA), baik negeri maupun swasta, berjalan transparan dan akuntabel.
Langkah ini merupakan respons terhadap pentingnya pengelolaan dana BOS yang selama ini kerap menjadi sorotan karena menyangkut kepentingan ribuan siswa madrasah di Kabupaten Bireuen.
Sebagai langkah awal, pada 14 April 2026, Kementerian Agama Bireuen bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bireuen memberikan pemahaman hukum kepada kepala madrasah dan bendahara terkait pengelolaan dana BOS.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelola anggaran memahami aspek hukum serta risiko pidana yang dapat timbul akibat penyalahgunaan dana.
Baca juga: Kemenag Bireuen: Pengelolaan Dana BOS Madrasah Harus Transparan
Selanjutnya pada tanggal 27 April 2026, Kementerian Agama Bireuen kembali bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melalui kegiatan pembinaan terhadap kepala madrasah.
Pembinaan ini difokuskan pada penguatan pemahaman prinsip-prinsip pengelolaan anggaran yang akuntabel, efisien dan transparan sesuai dengan peraturan pemerintah.
Sebagai tindak lanjutnya, Kepala Kementerian Agama Bireuen juga mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh kepala madrasah memasang papan informasi mengenai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM) beserta realisasi penggunaannya di lingkungan madrasah masing-masing.
Kebijakan ini diharapkan memberikan ruang bagi orang tua siswa, komite sekolah, dan masyarakat untuk memantau langsung penggunaan anggaran sekolah secara terbuka.
Terobosan terbaru yang akan diwujudkan pada Juli 2026 adalah pembentukan tim audit dana BOS di seluruh madrasah di Kabupaten Bireuen.
Tim tersebut akan melibatkan unsur tim anggaran dan keuangan, pengawas madrasah, serta Bagian Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Bireuen secara internal untuk memastikan pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan obyektif.
Melalui rangkaian langkah tersebut, Kemenag Bireuen berharap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan agama semakin meningkat sekaligus menjadi contoh praktik pengelolaan dana BOS yang baik bagi kabupaten/kota lain.

















