RakyatPos.id – Penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Sutrimo (42), tewas dalam peristiwa yang masih diselidiki polisi. Polisi belum menyimpulkan penyebab kematian korban dan meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan medis dan forensik selesai. Informasi yang beredar menyebutkan Sutrimo, warga Banyumas, Jawa Tengah, meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2026. Korban disebut sempat mengadukan sakitnya kepada rekannya sebelum akhirnya ditemukan tak sadarkan diri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang beredar, Sutrimo menghubungi kerabatnya dan mengadukan kondisinya. Saat didatangi, ia dikatakan tidak sadarkan diri dengan keluar busa dari mulut dan hidungnya. Korban kemudian ditemukan di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebelum dievakuasi dengan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Pihak rumah sakit menyatakan, korban tiba dalam keadaan meninggal dunia.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan kini menangani penyidikan kasus ini. Polisi mengumpulkan informasi dari keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak lain yang mengetahui rangkaian kejadian tersebut. Selain itu, penyidik juga menelusuri rekam medis korban, riwayat perintah ambulans, dan lokasi awal ditemukannya Sutrimo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyelidikan menyeluruh dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban. “Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati dan sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan fakta yang lengkap. Karena masih proses, kami belum bisa menyimpulkan penyebab meninggalnya almarhum,” kata Budi.
Di tengah proses penyidikan, kabar meninggalnya Sutrimo ramai diperbincangkan di media sosial. Kematian misterius ini terkait kasus dugaan korupsi batubara yang sebelumnya menyeret nama Febrie Adriansyah. Dalam postingan tersebut juga disebutkan pernyataan keluarga terkait dugaan keterlibatan almarhum dalam proyek batu bara di Jambi. Namun hingga saat ini AFU.ID belum menerima keterangan resmi dari penyidik yang memastikan kaitan meninggalnya Sutrimo dengan kasus tersebut.
Peristiwa ini terjadi setelah serangkaian perkembangan kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah, mulai dari penggeledahan rumahnya di Sentul pada 8 Juli 2026 yang disebut-sebut menemukan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp67 miliar, konferensi pers Febrie pada 10 Juli, pengunduran dirinya sebagai Jampidsus pada 11 Juli, hingga pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 26 Juli yang berjanji mengusut kasus tersebut secara transparan. Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti meninggalnya Sutrimo belum bisa dipastikan. Polisi menegaskan, seluruh kesimpulan akan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik yang masih berjalan.
















