RakyatPos.id – Pembawa acara Ruben Onsu menyinggung harapannya agar pemberitaan kasus yang menjeratnya saat ini tidak dimanfaatkan untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari persoalan nasional yang dinilainya lebih mendesak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu ia sampaikan dalam postingan di akun Instagram pribadinya usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.
Semoga pemberitaan yang ada tidak digunakan untuk menutupi atau mengalihkan perhatian dari isu-isu nasional yang perlu menjadi perhatian kita bersama, tulis Ruben dikutip Kompas.com, Sabtu (22/8/2026).
Netizen kerap menduga ada kasus sejumlah artis yang mengalihkan isu yang lebih penting. Apalagi kasus ini sudah dilaporkan sejak tahun 2025 lalu.
Isu nasional yang saat ini banyak mendapat perhatian antara lain kebakaran hutan dan lahan besar-besaran di sejumlah titik di Kalimantan.
Selain itu, wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) juga baru-baru ini mengalami bencana gempa bumi yang hebat sehingga warganya masih membutuhkan pertolongan dan perhatian.
Ruben meminta maaf
Dalam unggahan yang sama, mantan suami Sarwendah itu juga meminta maaf atas situasi yang dihadapinya.
Meski demikian, ia juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar belakangan ini, saya mohon maaf atas keadaan yang terjadi saat ini, tulisnya.
Ruben Onsu mengatakan, apa yang dialaminya saat ini menjadi pelajaran berharga baginya.
Ia menegaskan tetap bertanggung jawab dan berkomitmen menyelesaikan masalah ini dengan baik dan bersahabat.
“Apa yang terjadi menjadi pelajaran bagi saya. Saya tetap bertanggung jawab dan berkomitmen menyelesaikan masalah ini dengan baik dan bersahabat,” tulis Ruben.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus memberikan dukungan di tengah situasi yang dihadapinya.
Terima kasih kepada seluruh pihak yang terus memberikan semangat dan dukungan, tulisnya.
Sebagai informasi, Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Agustus 2026, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi.
Kasus ini bermula dari laporan polisi pada 22 Agustus 2025 oleh pelapor berinisial P atas nama korban berinisial DM yang mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti tawaran kerja sama investasi bisnis Ruben.



















