Ringkasan Berita:
- Sebanyak 16.927 penyintas banjir di Aceh Utara menerima bantuan jadup dan bantuan bencana senilai total Rp80,067 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Penyalurannya akan dilakukan secara bertahap mulai 21 Agustus hingga 5 September 2026 melalui sejumlah Kantor Pos di 21 kecamatan.
- Tanah Jambo Aye menjadi penerima terbanyak sebanyak 3.942 orang, disusul Stepan sebanyak 3.739 penerima dengan alokasi miliaran rupiah.
Laporan Jurnalis Serambi Indonesia Jafaruddin I Aceh Utara
RakyatPos.id, LHOKSUKON – Sebanyak 16.927 penyintas banjir dan penerima bantuan bencana di Kabupaten Aceh Utara akan menerima bantuan jaminan hidup (jadup) dan bantuan bencana dengan nilai total Rp80,067 miliar.
Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap mulai 21 Agustus hingga 5 September 2026, melalui sejumlah kantor pos yang telah ditentukan di 21 kecamatan.
Pembagian bantuan secara simbolis dilakukan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Aceh Utara, Ibu Musliana Ismail A Jalil, di Balai Desa Kecamatan Dewantara, Jumat (21/8/2026) kemarin.
Berdasarkan jadwal penyaluran PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Lhokseumawe 24300, program tersebut tercantum dalam Jadwal Penyaluran Bantuan Bencana Tahun 2026 Gelombang MA-B17 Kabupaten Aceh Utara.
Nilai bantuan yang dialokasikan mencapai Rp80.067.000.000 untuk 16.927 penerima yang tersebar di 21 kecamatan.
Dari 21 kecamatan penerima bantuan, Tanah Jambo Aye memiliki jumlah penerima terbanyak yakni 3.942 jiwa.
Total alokasi untuk kecamatan ini mencapai Rp17.347.050.000.
Pendistribusiannya rencananya akan dilakukan pada 22-29 Agustus 2026 melalui Kantor Pos Panton Labu.
Baca juga: Bantuan Korban Banjir Tahap Pertama Diserahkan Mendagri untuk 5.141 KK di Aceh Tamiang
Jumlah penerima terbanyak kedua berada di Tanggaan sebanyak 3.739 penerima dan alokasi Rp17.755.750.000.
Pendistribusian Langkah dijadwalkan pada 31 Agustus s/d 5 September 2026 juga melalui Kantor Pos Panton Labu.
Dengan jumlah penerima yang cukup besar di kedua kecamatan tersebut, maka penyaluran dilakukan dalam kurun waktu beberapa hari untuk memastikan proses pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai jadwal.
Sejumlah kecamatan akan mulai menerima penyaluran pada 21 Agustus 2026.
Baktiya memiliki 1.007 penerima dengan alokasi sebesar Rp4.986.050.000.




















