Rampas Sepeda Motor Warga Banda Aceh, Dua Pelaku Ditangkap Polisi, Ditemukan Sabu dan Ganja

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ringkasan Berita:

  • Polresta Banda Aceh menangkap dua pelaku perampokan sepeda motor berinisial ZA dan IBR
  • ADVERTISEMENT

    paralax

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan korban bernama Rizal Fuadi di Baiturrahman
  • Polisi menemukan barang bukti narkotika berupa sabu dan ganja saat menangkap pelaku
  • Kedua pelaku merupakan residivis kasus narkotika dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut

Laporan Jurnalis Serambi Indonesia, Indra Wijaya | Banda Aceh

RakyatPos.id, BANDA ACEH – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pria diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Kedua pelaku masing-masing berinisial ZA (41), warga Banda Aceh, dan IBR (35), warga Aceh Besar. Keduanya ditangkap pada Jumat (21/8/2026) malam.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menemukan barang bukti narkotika berupa 17,30 gram sabu dan 4,02 gram ganja, serta sebilah pisau.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban, Rizal Fuadi (31), seorang pelajar asal Kecamatan Baiturrahman.

“Setelah menerima laporan tersebut, Tim Operasional Reskrim Polresta Banda Aceh langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan mencari keberadaan kendaraan korban,” kata Dizha, Minggu (23/8/2026).

Baca juga: Nekat menyita ponsel kedua korban, BHL ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Langsa

Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 00.35 WIB di sebuah kios di kawasan Jalan Taman Makam Pahlawan, Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman.

Saat itu, korban dan seorang saksi didekati ZA dan rekannya. Diduga ZA menganiaya korban, lalu meminta kunci sepeda motor korban.

Korban menolak menyerahkan kunci lalu melemparkannya ke saksi bernama Aulia. Namun saksi akhirnya menyerahkan kunci setelah diancam menggunakan senjata tajam.

Pelaku mengancam saksi dengan menggunakan senjata tajam hingga menyerahkan kunci kendaraan. Setelah itu, pelaku mengambil sepeda motor korban, kata Dizha.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu pelaku.

IBR diamankan pertama kali di rumahnya di Gampong Lamgapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Dari hasil pemeriksaan, IBR mengakui keterlibatannya dan menyebut ZA sebagai rekannya dalam perampokan tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Diduga Pencuri Sepeda Motor Temannya di Aceh Besar, Ditangkap Tanpa Perlawanan

Polisi kemudian memburu ZA. Saat hendak ditangkap di kawasan Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, ZA kabur.


JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Titik panas di Provinsi Papua Tengah semakin bertambah
5 Perangkat Tak Terduga yang Bisa Berjalan di Jaringan 5G
Casey Mize keluar dari start Padres pada inning ke-3 karena cedera pergelangan kaki
Resolusi Arborek Minta Penambangan Nikel di Raja Ampat Dihentikan
Berteknologi VVL, Suzuki GSX250R-F dibanderol Rp 50 jutaan
Susunan pemain siap untuk Chivas v Tijuana di pekan pertandingan 5
Dibalik Kisah Hilangnya Desa Uang Kuala Keupeng dari Kerajaan Tualang hingga Pusat Perdagangan
Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi di Tiga Kabupaten di Papua Barat

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Titik panas di Provinsi Papua Tengah semakin bertambah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:37 WIB

5 Perangkat Tak Terduga yang Bisa Berjalan di Jaringan 5G

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Rampas Sepeda Motor Warga Banda Aceh, Dua Pelaku Ditangkap Polisi, Ditemukan Sabu dan Ganja

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Casey Mize keluar dari start Padres pada inning ke-3 karena cedera pergelangan kaki

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Resolusi Arborek Minta Penambangan Nikel di Raja Ampat Dihentikan

Berita Terbaru

HEADLINE

Titik panas di Provinsi Papua Tengah semakin bertambah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:39 WIB

HEADLINE

5 Perangkat Tak Terduga yang Bisa Berjalan di Jaringan 5G

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:37 WIB

Al Jazeera - LIVE