Polda Bangka Belitung, Bidang Humas,- Polda Bangka Belitung kini mendalami dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat periode 2020-2025.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polres Babel Kompol Fauzan Sukmawansyah pun membenarkan, Rabu (5/11/25).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya benar. Kami mendapat informasi bahwa saat ini Subdit III Tipidkor sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di KONI Bangka Barat,” kata Fauzan di Mapolda.
Menurut Fauzan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan sejak April lalu. Hasilnya, ditemukan adanya penggunaan anggaran hibah yang terindikasi menimbulkan kerugian negara.
Fauzan juga menambahkan, temuan indikasi kerugian negara itu diperkuat dengan hasil audit investigasi Inspektorat Bangka Barat.
Jadi dari hasil penyelidikan kami dan audit Inspektorat Babar sama-sama ditemukan adanya indikasi penggunaan anggaran yang dapat merugikan negara, jelasnya.
Soal besaran anggaran yang terindikasi merugikan negara, perwira Polri berpangkat tiga ini belum bisa membeberkannya.
Namun pihaknya bersama Inspektorat Babar telah melakukan upaya pemulihan untuk menyelamatkan uang negara.
“Total jumlah uang yang terindikasi merugikan negara belum bisa kami sampaikan karena masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya.
Namun informasi yang kami peroleh Subdit Tipidkor bersama Inspektorat Babar telah melakukan penyetoran sebagai upaya pemulihan ke kas daerah sebesar kurang lebih 189 juta rupiah, lanjutnya.
Selain upaya pemulihan, Fauzan menegaskan pihaknya akan melakukan upaya lain untuk mengungkap kasus tersebut.
Terhadap anggaran lain yang terindikasi merugikan negara, upaya penegakan hukum akan terus kami lakukan sesuai ketentuan yang berlaku, tegasnya.
















