Terungkap! Anak buah Rektor Unsoed ternyata bisa menerima mahasiswa baru setelah mendapat Rp 1,12 miliar

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq memberikan kewenangan persetujuan calon mahasiswa baru (camaba) 2025-2026 kepada Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto. Hal itu dilakukan setelah Eko menerima 'mahar' sebesar Rp 1,12 miliar dari pihak yang disebut pengepul camaba.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyatakan, hal itu bermula saat Eko berkomunikasi dengan salah satu pihak pengumpul calon mahasiswa baru di Unsoed.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepengetahuan Rektor, Eko melakukan 'tawar mahar' dengan pengepul dalam proses penerimaan mahasiswa baru mandiri.

“Setelah menyepakati mahar, ES kemudian menerima uang dari salah satu pihak yang mengumpulkan calon mahasiswa baru dengan total Rp1,12 miliar,” kata Taufik, dikutip Sabtu (22/8/2026).

Usai menerima uang, Eko kemudian melapor ke Akhmad Sodiq yang menindaklanjuti dengan memberinya kewenangan menyetujui camaba.

“Atas penerimaan tersebut, ES melaporkannya ke ASO. Kemudian ASO memberikan akses user ID-nya kepada ES untuk proses otorisasi 'klik' atau memberikan persetujuan kepada calon mahasiswa baru yang telah memberikan uang,” ujarnya.

Pada periode yang sama, Akhmad Sodik memerintahkan Mulyono yang merupakan keponakannya untuk menggunakan kode 'jangan tanya dulu, kalau dikasih ucapkan terima kasih' dalam praktik korupsi serupa.

Oleh karena itu, MYN, sepengetahuan ASO, diduga menerima penerimaan/gratifikasi lain berupa uang senilai minimal Rp680 juta, ujarnya.

Akhmad Sodiq juga diduga menyuruh Mulyono membeli tiga bidang tanah yang kemudian atas nama keponakannya. “Jadi dalam hal ini MYN berperan sebagai penerima dan pengelola uang yang diperuntukkan bagi ASO,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Wakil Rektor (Warek) III Unsoed, Norman Arie Prayoga.

‎‎Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026).

‎‎Selain itu, KPK menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto dan tiga pihak swasta yang terdiri dari Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

DPR Soroti Hilirisasi Prabowo, Ateng Sutisna: Jangan Hanya Kejar Investasi
5 pemain yang harus diperhatikan: Rams vs Saints, Pramusim Minggu 2 2026
Fatah dan Hamas Bersiap Bertemu di Kairo, Dialog Palestina Dihidupkan Kembali
Pengamatan penting dari latihan bersama Saints-Rams
Takedown, Panggil Teddy, Lalu Ditangkap: Kesaksian Lodewyk Buka Pertanyaan Baru di Kasus MBG
FIFA menghukum Argentina usai keributan Final Piala Dunia, Paredes dilarang bermain 10 pertandingan & denda Rp 1,4 miliar
7.500 Mahasiswa Baru USK Ikuti Pemetaan Kompetensi Bahasa Inggris Berbasis E-Learning
OL's 11 sepenuhnya ditinjau kembali melawan Toulouse untuk hari pertama Ligue 1

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 03:26 WIB

DPR Soroti Hilirisasi Prabowo, Ateng Sutisna: Jangan Hanya Kejar Investasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 03:13 WIB

5 pemain yang harus diperhatikan: Rams vs Saints, Pramusim Minggu 2 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:54 WIB

Fatah dan Hamas Bersiap Bertemu di Kairo, Dialog Palestina Dihidupkan Kembali

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:40 WIB

Pengamatan penting dari latihan bersama Saints-Rams

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:39 WIB

Takedown, Panggil Teddy, Lalu Ditangkap: Kesaksian Lodewyk Buka Pertanyaan Baru di Kasus MBG

Berita Terbaru

HEADLINE

Pengamatan penting dari latihan bersama Saints-Rams

Minggu, 23 Agu 2026 - 02:40 WIB

Al Jazeera - LIVE