Jayapura, RakyatPos.id – Pagi itu, Sabtu 15 Agustus sekitar pukul 10.00 WP (Waktu Papua), kicauan burung menjadi pertanda bagi warga desa bahwa sebentar lagi akan ada tamu yang datang ke Kampung Yanggu Baru, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Kicauan burung di dekat rumah seringkali dipercaya sebagai pertanda akan datangnya seseorang.
“Kalian sudah dengar kicauan burung yasu pagi-pagi. (Percaya) pasti ada yang mau datang. Ternyata yang datang memang benar anak-anak kalian,” kata Marthen Waisimon saat itu kepada tim RakyatPos.id.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, burung di kawasan itu masih banyak, karena di Desa Yanggu Baru hutan dan pepohonan masih terjaga.
Diakui Waisimon, kedekatan manusia dengan alam sangat penting karena suara burung juga dapat memberikan tanda atau gejala alam. Misalnya saja pertanda kesedihan atau membangunkan orang di pagi hari untuk bekerja di kebun.
Oleh karena itu, saya hanya ingin berpesan agar kita (kita) menjaga hutan, karena pohon adalah pu (punya) burung, rumah untuk hidup dan berkembang biak, katanya.
Katanya, hutan dan pepohonan merupakan tempat burung mencari makan, beristirahat, dan berkembang biak. Pepohonan yang rimbun melindungi kelangsungan hidup satwa liar dari ancaman cuaca dan predator.
“Cenderawasih sangat suka bermain dan menari di pohon Merbau, karena di pohon itulah cendrawasih jantan menari untuk menarik perhatian cendrawasih betina,” kata Waisimon.
Selain itu, lanjutnya, pepohonan juga menjadi tempat berkumpulnya para pemburu yang mengincar hewan buruan, kasuari, babi rusa, dan kelelawar. Karena saat musim matoa semua orang mulai mencari buahnya.
“Malam hari kelelawar mencari buah. Biji yang jatuh langsung dimakan babi hutan dan kasuari.”
Konon burung beo dan kakatua juga menyukai manisnya buah matoa. Saat itu, para pemburu mulai melepaskan busurnya untuk menembak babi hutan dan burung kasuari.
Tapi sekarang warga dilarang berburu. Adik Alex Wasimon sudah melarang warga lagi membuat jerat dan anak panah untuk burung dan babi, kata Marthen Waisimon.
Mengutip laman internet, brwa.id, masyarakat adat di Grime Nawa menyebut kawasan hutan dalam bahasa lokal Ku Defeng adalah kawasan hutan lindung, dengan manfaat terbatas dan taman cadangan untuk masa depan.
Kudefeng dilindungi karena mempunyai tempat suci, kampung tua (Yano Fung), sumber mata air (Bu tabuow) dan penangkaran satwa seperti Ibuo (babi), Walu (kadal), kese (kuskus tanah), alas (tupai), Uswep (tikus tanah), Blong Ue (kuskus pohon), Insyong (elang), Kbu (burung taun-taun), You (kelelawar), Kbue (mambruk), Ibam (Burung Jakop), Balop (Kakatua Besar), Imoyu (Ayam Hutan).
Beberapa hasil Ku defeng/hutan yang diambil antara lain kayu ulin (ufie), tali (tgang), Banggu (Lenggua), amuo (matoa), kle (gaharu), dan sebagai tempat berburu masyarakat adat desa tersebut.
Upaya melindungi hutan dan pepohonan di wilayah tradisional Lembah Grime menghadapi tantangan baru. Ada perusahaan yang datang untuk mengganti pohon tersebut dengan kelapa sawit.
“Dampak dari hadirnya perkebunan kelapa sawit adalah suara burung semakin menjauh dan menghilang, itulah tantangan kita ke depan,” kata Marthen Waisimon.
Padahal, di hutan itu Marthen sudah memiliki ramuan obat tradisional sejak nenek moyangnya. Misalnya kayu ibong/susu untuk obat paru-paru dan kayu kuning (nuskai) untuk obat rematik.
“Tali rotan juga banyak terdapat di kawasan adat Grime Nawa. Dulu di Genyem, keluarga Wilem Hembring dari Desa Gmebs pandai membuat kursi rotan dan mereka tenun sendiri, termasuk ibu dan ibunya yang membuat topi dari tali rotan,” ujarnya.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Permata Nusa Mandiri (PNM), disebut mencaplok 30.920 hektare hutan adat tanpa persetujuan warga.
Di kawasan hutan yang baru dibuka tersebut terdapat puluhan ribu tanaman kelapa sawit dan juga pupuk butiran untuk menyuburkan tanaman tersebut.
“Kami tidak tahu apa-apa dan kami punya peta adat sehingga jelas-jelas melanggar hutan adat kami,” kata Kepala Desa Yenggu Baru (sering ditulis Yanggu Baru) di Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura Yohanes Waisimon saat Tim RakyatPos.id mengunjungi lokasi perkebunan kelapa sawit yang baru ditanam.
Sebelumnya, perusahaan HPH PT You Lim Sari yang melakukan perkebunan kelapa sawit di lahan PT Sinar Mas Group di Lembah Juk, wilayah adat Suku Masita, mulai beroperasi di kawasan Nimboran, Demta, dan Taja Lereh pada tahun 1990-an.
Bagi pemerintah daerah Kabupaten Jayapura, kehadiran perusahaan asal Korea Selatan (You Lim Sari) ini membuka isolasi jalan darat dari Jayapura hingga Taja dan Lereh serta Demta yang menjadi Pelabuhan Penyimpanan Log Pony atau pelabuhan Log Pony (Log Pon).
Lokasi Hak Pengusaha Hutan (HPH) akhirnya dialihkan kepada perusahaan PT Handatu untuk melakukan land clearing atau pembukaan lahan hutan di Lembah Juk untuk ditanami kelapa sawit yang kini tumbuh di sana menggantikan hutan alam masyarakat adat Suku Masita.
Di Lembah Juk termasuk dalam wilayah Lereh dan Taja (Kecamatan Kaureh dan Yapsi), dimana anak perusahaan Sinar Mas Agribusiness and Food beroperasi yaitu PT Sinar Kencana Inti Perkasa (PT SKIP) dengan wilayah sekitar Grup Sinar Mas (melalui afiliasinya PT Sinar Kencana Inti Perkasa) di wilayah Lereh, Distrik Kaureh dan Yapsi, Kabupaten Jayapura, sekitar 42.471 hingga 47.745 hektar.
Sejak zaman Belanda, Lembah Grime Nawa juga telah membuka hutan untuk ditanami buah coklat atau perkebunan kakao sejak tahun 1950-an yang menjadi komoditas andalan pemerintah Nugini Belanda.
Daerah yang dilintasi Sungai Grime dan Nawa ini dulunya menghasilkan biji kakao jenis Criollo atau yang dikenal dengan sebutan “kakao Belanda”.
Tak heran jika Marthen Waisimon mengeluh hutan dan pepohonan menghilang, suara burung menghilang, dan manusia hanya menunggu waktu.
Karena ketika spesies punah, manusia pun punah. Tak ada lagi kicauan burung, tanda kehidupan telah tiada dan tiada.
Lanjutkan Membaca



















