Ringkasan Berita:
- RIF (31), perempuan diduga pencuri dua cincin emas senilai Rp 19 juta di kos Kuta Alam, Banda Aceh, menyerahkan diri ke Polresta Banda Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Dia menyerahkan diri setelah takut dikejar polisi yang mengenalinya dari rekaman CCTV.
- Kepada penyidik, RIF mengaku emas tersebut telah dijual dan uangnya digunakan untuk keperluan pribadi dan pengobatan.
Laporan Misran Asri dari Jurnalis Serambi Indonesia | Banda Aceh
RakyatPos.id, BANDA ACEH – RIF (31), warga Kota Banda Aceh yang diduga mencuri dompet berisi dua cincin emas milik seorang perempuan asal Lhokseumawe, menyerahkan diri ke Polresta Banda Aceh.
RIF memutuskan menyerahkan diri ke Polresta Banda Aceh pada Selasa (18/8/2026) sore, setelah merasa takut dan tidak bisa terus diburu polisi.
Diketahui, pencurian emas terjadi di sebuah rumah kos di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (27/7/2026) bulan lalu.
Hal itu disampaikan Plt Kapolresta Banda Aceh Kompol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kanit Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Jumat (21/8/2026) sore.
“Betul! Seorang perempuan yang diduga mencuri emas di sebuah kos akhirnya menyerahkan diri setelah terus menerus digeledah dan diburu polisi. Pelaku merasa takut setelah melakukan kejahatannya,” kata Kompol Dizha.
Dizha menjelaskan, pencurian tersebut diketahui pada Senin (27/7/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Pemuda ini gagal melamar pacarnya setelah mencuri emas palsu milik seorang tamu hotel, dan ditangkap polisi
Saat itu, korban Sitti Zahra (25), warga Kota Lhokseumawe, kembali ke kosnya dan masuk ke kamarnya.
Saat membuka lemari, korban menemukan dompet kecil berwarna merah yang sebelumnya disimpan di antara pakaiannya telah hilang.
Dompet tersebut berisi dua buah cincin emas yang diperkirakan bernilai Rp 19 juta.
Korban sempat mencari ke sekeliling kamar, namun dompet dan emasnya masih belum ditemukan, kata Dizha.
Karena tidak menemukan dompet berisi dua cincin emas miliknya, korban memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta Alam, Polresta Banda Aceh, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Kuta Alam melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku RIF, sebagai tersangka setelah polisi melihat rekaman CCTV yang dipasang di kos tersebut.
Polisi segera memperoleh identitas RIF dan mulai melakukan pencarian.
Baca juga: Pria di Banda Aceh Curi Emas Hingga 12 PNS Pakai Senjata Mainan, Korban Sudah Lama Diintai




















