KPK Ungkap Nasib Mahasiswa Unsoed yang 'Setor' Uang ke Rektor

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mahasiswa Universitas Soedirman (Unsoed) yang masuk melalui jalur seleksi mandiri dan sudah menyerahkan uang dalam kasus dugaan pungli tetap bisa mengikuti perkuliahan seperti biasa.

Plt Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Achmad Taufik Husein mengatakan, proses hukum yang berjalan tidak menyentuh status mahasiswa. Hal ini berlaku bagi siswa yang masuk pada tahun 2025 dan 2026.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nasib mahasiswa memang ada di tahun 2025, termasuk di tahun 2026, bisa kita tegaskan KPK dalam rangka penegakan hukum yang berjalan saat ini tidak masuk ke ranah status mahasiswa, kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Menurut Taufik, evaluasi proses penerimaan mahasiswa baru merupakan kewenangan rektorat dan kementerian terkait. Komisi Pemberantasan Korupsi hanya menangani perkara pidana yang ditemukan dalam kasus tersebut.

Jadi bagi siswa yang bersangkutan tetap bisa melakukan proses belajar mengajar seperti biasa karena ini bukan wilayah penegakan hukum kami, ujarnya.

Menurut Taufik, evaluasi proses penerimaan mahasiswa baru merupakan kewenangan rektorat dan kementerian terkait. Komisi Pemberantasan Korupsi hanya menangani perkara pidana yang ditemukan dalam kasus tersebut.

“Tapi apakah akan ada evaluasi atau koreksi dari rektor atau kementerian pendidikan itu soal lain, jadi kita tidak masuk ke sisi itu. Jadi kita murni dari sisi penegakan hukum kejadian pidana,” ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo sebagai tersangka dugaan pemerasan penerimaan mahasiswa baru.

Selain keduanya, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Dengan demikian, total ada enam tersangka kasus dugaan pemerasan saat penerimaan mahasiswa baru mandiri Unsoed.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Terungkap! Anak buah Rektor Unsoed ternyata bisa menerima mahasiswa baru setelah mendapat Rp 1,12 miliar
7.500 Mahasiswa Baru USK Ikuti Pemetaan Kompetensi Bahasa Inggris Berbasis E-Learning
OL's 11 sepenuhnya ditinjau kembali melawan Toulouse untuk hari pertama Ligue 1
Tempat menonton pertandingan pramusim Atlanta Falcons vs. Indianapolis Colts
Ratusan Tentara Ukraina Kabur dari Kamp Pelatihan Jerman
Siapakah Lylia kasir karyawan Indomaret dalam link video viral tersebut
Kejuaraan BMW 2026: Pemenang AS Terbuka berada di puncak papan peringkat, saat Wyndham Clark memimpin 36 lubang
China Punya “Senjata Rahasia” untuk Memburu Jet Siluman AS

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:58 WIB

Terungkap! Anak buah Rektor Unsoed ternyata bisa menerima mahasiswa baru setelah mendapat Rp 1,12 miliar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:43 WIB

7.500 Mahasiswa Baru USK Ikuti Pemetaan Kompetensi Bahasa Inggris Berbasis E-Learning

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:31 WIB

OL's 11 sepenuhnya ditinjau kembali melawan Toulouse untuk hari pertama Ligue 1

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:14 WIB

KPK Ungkap Nasib Mahasiswa Unsoed yang 'Setor' Uang ke Rektor

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:02 WIB

Tempat menonton pertandingan pramusim Atlanta Falcons vs. Indianapolis Colts

Berita Terbaru

HEADLINE

KPK Ungkap Nasib Mahasiswa Unsoed yang 'Setor' Uang ke Rektor

Minggu, 23 Agu 2026 - 01:14 WIB

Al Jazeera - LIVE