Febrie Minta Uang Sitaan dan Emas Dikembalikan, MAKI: Buktikan Itu Miliknya

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah meminta agar seluruh barang miliknya dan keluarganya yang disita aparat penegak hukum dikembalikan.

Permohonan tersebut merupakan salah satu petitum yang diajukan Febrie melalui kuasa hukumnya dalam permohonan praperadilan jilid I di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam permohonan tersebut, Febrie menyampaikan 14 petitum. Pihak yang menjadi responden adalah Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Korupsi Polri, sedangkan Kejaksaan Agung ditempatkan sebagai turut tergugat.

Kuasa hukum Febrie, Muhammad Farizi, meminta hakim memerintahkan para pihak yang bersangkutan mengembalikan seluruh barang yang sebelumnya diambil atau disita dari kliennya dan keluarganya.

“Memerintahkan tergugat untuk mengembalikan seluruh barang milik pemohon dan keluarganya yang diambil dan/atau disita secara utuh, segera setelah putusan diucapkan,” kata Farizi dalam persidangan, Selasa (18/8/2026).

Permintaan tersebut mencakup barang-barang yang sebelumnya ditemukan dalam penggeledahan dan penyitaan, antara lain uang tunai miliaran rupiah dan emas batangan yang disebutkan mencapai berat 74 kilogram.

Kasus ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah.

Penyitaan aset merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum karena barang sitaan dapat digunakan untuk keperluan penyidikan dan pembuktian perkara.

Namun permintaan pengembalian barang sitaan itu mendapat perhatian dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Boyamin menilai, langkah kuasa hukum Febrie justru bisa menimbulkan pertanyaan terkait kepemilikan aset yang ditemukan aparat penegak hukum.

Menurut dia, jika pihak Febrie tegas meminta agar emas miliaran rupiah dan 74 kilogram dikembalikan, maka harus disertai bukti asal usul dan kepemilikan sah atas aset tersebut.

Boyamin bahkan menyebut tuntutan pengembalian barang sitaan itu merupakan “blunder” jika tidak disertai bukti kuat bahwa aset tersebut benar-benar milik Febrie.

“Kalau memang minta dikembalikan, buktikan itu milik Febrie,” kata Boyamin.

Pernyataan Boyamin merujuk pada barang yang diduga ditemukan di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Selain uang dan emas, pihak berwenang juga disebut menemukan sejumlah barang lainnya, termasuk foto keluarga

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Dosen Fapet UNIKI Dampingi Peternak Pulihkan Reproduksi Sapi Pasca Wabah PMK
Pengisi daya OC Mike McDaniel mencari 'Hasil Tahun 2 di Tahun 1' bersama Justin Herbert | Berita, Analisis & Pembaruan NFL Terbaru
Menjadi buronan, Yuwanky, bos narkoba di klub malam Planet Batam, diduga kabur ke Singapura
Setelah Al-Farlaky bertemu dengan Wakil Menteri Kesehatan, dua RSUD mendapat bantuan sebesar Rp 46 miliar
Penggeledahan dan Penyitaan Kasus Febrie Sesuai Prosedur
The Browns akan segera memilih quarterback. Itu tidak menjadikannya jawabannya
Profil Firdaus Noezula, Alumni Dayah Bustanul Ulum Langsa yang Menjadi Direktur Utama PGE
Rektor UTU Tunjuk Prof Iskandar Abdul Samad sebagai Ketua LPMPP

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Dosen Fapet UNIKI Dampingi Peternak Pulihkan Reproduksi Sapi Pasca Wabah PMK

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Pengisi daya OC Mike McDaniel mencari 'Hasil Tahun 2 di Tahun 1' bersama Justin Herbert | Berita, Analisis & Pembaruan NFL Terbaru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Menjadi buronan, Yuwanky, bos narkoba di klub malam Planet Batam, diduga kabur ke Singapura

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Setelah Al-Farlaky bertemu dengan Wakil Menteri Kesehatan, dua RSUD mendapat bantuan sebesar Rp 46 miliar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Penggeledahan dan Penyitaan Kasus Febrie Sesuai Prosedur

Berita Terbaru

HEADLINE

Penggeledahan dan Penyitaan Kasus Febrie Sesuai Prosedur

Jumat, 21 Agu 2026 - 08:54 WIB

Al Jazeera - LIVE