RakyatPos.id – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada dua prajurit TNI atas aksi penurunan Bendera Bulan Bintang dalam rangka peringatan Hari Perdamaian Aceh.
Kedua prajurit tersebut berasal dari Kodam Iskandar Muda, yakni Sersan Dua (Serda) Irfan Farhan dan Prajurit Dua (Prada) Donni Pinto Harahap. Irfan dipromosikan menjadi Sersan Satu (Sertu), sedangkan Donni menjadi Prajurit Satu (Pratu). Upacara penghargaan KPLB digelar di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Panglima TNI baru saja melaksanakan acara penganugerahan kenaikan pangkat luar biasa kepada dua prajurit TNI yang menunjukkan prestasi lebih besar, kata Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen), Mayjen TNI Muhammad Nas di Mabes TNI, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Nas menambahkan, penghargaan ini diberikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto karena Irfan dan Donni dinilai berani memanjat tiang pengibaran Bendera Merah Putih. TNI menilai keduanya telah menjalankan tugasnya di luar panggilan tugas pokoknya.
“Penghargaan diberikan dalam bentuk kenaikan pangkat luar biasa dalam operasi militer selain perang kepada prajurit yang dinilai mampu menjalankan tugas di luar panggilan tugas pokoknya,” ujarnya.
Keduanya dinilai telah menunjukkan nilai-nilai prajurit TNI berdasarkan Pancasila, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Kewajiban TNI. Pimpinan TNI memberikan apresiasi karena keduanya telah menunjukkan prestasi yang baik.
Penghargaan diberikan atas tindakan keduanya yang memiliki jiwa patriotisme dengan menurunkan bendera Bulan dan Bintang serta mengibarkan kembali bendera merah putih di kota Banda Aceh, kata Nas.
Ia berharap kedua prajurit TNI ini tetap amanah dan menunjukkan pengabdiannya kepada bangsa dan NKRI usai menerima KPLB.
Ia pun berharap prajurit TNI lainnya dapat menjadikan sikap patriotisme tersebut sebagai contoh untuk membela NKRI.
Termasuk prajurit di seluruh Indonesia, seluruh prajurit TNI menjadi pembelajaran bahwa kedaulatan NKRI tidak bisa diganggu gugat, ujarnya.
Sebelumnya, kericuhan terjadi saat masyarakat Aceh memperingati Hari Perdamaian Aceh di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026). Peringatan tersebut digelar dalam rangka memperingati penandatanganan MoU Helsinki antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005.
Rangkaian acara awal berjalan lancar. Keadaan kemudian berubah setelah pengibaran bendera Bintang Bulan.
Aparat keamanan kemudian menurunkan bendera tersebut. Aksi ini kemudian memicu kericuhan antara massa dan aparat. Situasi berangsur-angsur menjadi lebih kondusif pasca kekacauan tersebut. Sejumlah kelompok massa membubarkan diri dari lokasi



















