RakyatPos.id -Tak adanya rompi dan borgol yang menempel di tubuh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menuai kritik tajam dari masyarakat.
Febrie Diansyah ditahan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejaksaan Agung menunjukkan ketidakadilan kepada masyarakat. Baru hari ini ada tersangka yang tidak mengenakan rompi berwarna merah muda, kata Sekjen PB PMII Ahmad Syahrul Fadhil kepada wartawan, Sabtu 25 Juli 2026.
Ia mengatakan, potret tersebut melanggar prinsip keadilan dan kesetaraan di mata hukum. Menurut dia, langkah Kejagung tidak sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Mungkinkah mereka sengaja ingin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Presiden? heran.
Ia pun melontarkan sindiran terkait penahanan Febrie. Ia mengatakan, Kejaksaan telah 'mencatat sejarah' dengan tersangka Febrie yang tidak mengenakan rompi berwarna merah muda dan tidak diborgol.
Febrie membuat sejarah, tersangka tanpa rompi merah jambu dan tidak diborgol, ujarnya.
















