RakyatPos.id – Polda Aceh mengungkap dugaan motif di balik aksi perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, anggota Polri berinisial MZ (28) mengakui perbuatannya dan diduga nekad melakukan aksi tersebut karena tekanan ekonomi.
Penanganan kasus ini sudah diambil alih oleh Polda Aceh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah mengakui perbuatannya, kata Kabid Humas Polda Aceh Kompol Joko Krisdiyanto, Minggu (19/7/2026).
Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun penyelidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar semua fakta dalam kasus ini bisa terungkap dengan jelas, ujarnya.
Joko menjelaskan, kasus yang terjadi pada Sabtu (18/7/2026) ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam oleh tim gabungan Polda Aceh Selatan yang didukung personel Subdit Jatanras, Ditreskrimum, Polda Aceh.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya.
Kabid Humas Polda Aceh Kompol Joko Krisdiyanto mengatakan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Pelaku sudah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan dalam aksinya,” jelas Joko.
Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut, kata Kabid Humas.
Di sisi lain, polisi meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.
Dia menegaskan, polisi akan membuktikan komitmennya melalui penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Kami pastikan siapapun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” tegasnya.
















