RakyatPos.id -Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkotika Bareskrim Polri melimpahkan penanganan enam anggota Polri yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis etomidate ke Subdit Keamanan Dalam Negeri (Paminal) Polda Metro Jaya.
Salah satu anggota yang diutus adalah Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya perihal personel Polri terlibat penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Senin 27 Juli 2026.
Selain AKP Pardiman, lima anggota Satres Narkoba Polres Tangsel lainnya yang turut dilimpahkan adalah Ipda Apip Kurniawan selaku Panit 2 Unit 1 Satres Narkoba, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo selaku Panitia Khusus Satres Narkoba, Ipda Oki Wira Pranata selaku Kasat 1 Satres Narkoba, Ipda Rudy selaku Panit Baya Satres Narkoba, serta Ipda Frandhika. Pria Dwi Oktavianto sebagai Katimsus Narkoba Satresnarkoba Polres Tangsel.
Eko menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Polri tegas dan berkomitmen memberantas narkoba. Termasuk bagi jajaran Polri yang ingin mencobanya, silakan ambil risiko dan akan kami berantas,” tegasnya.
Penangkapan keenam personel tersebut merupakan hasil operasi gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Bareskrim Polri yang dipimpin Kompol Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
















