RakyatPos.id – Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut dugaan aliran dana yang disebutnya terkait kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum FORMASI Jalih Pitoeng yang meminta KPK memeriksa pejabat negara berinisial SS.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Jalih, pemeriksaan terhadap pejabat berinisial SS itu perlu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya kaitannya dengan dugaan aliran dana yang disebut-sebut berasal dari kasus yang tengah menjadi sorotan publik.
“Jika benar adanya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara, maka KPK harus segera mengambil langkah mengusut dan memeriksa secara profesional tanpa diskriminasi,” kata Jalih dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).
Ia menilai tudingan tersebut tidak boleh berhenti pada isu yang berkembang di ruang publik. Menurutnya, segala informasi yang beredar harus diuji melalui mekanisme hukum agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Jalih menilai keterlibatan KPK penting mengingat kasus ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan jika hanya ditangani oleh aparat penegak hukum yang memiliki hubungan kelembagaan dengan pihak-pihak yang disebutkan dalam kasus tersebut.
Menurut dia, independensi KPK diperlukan agar proses penegakan hukum objektif dan tidak menimbulkan persepsi adanya tarik menarik antar lembaga penegak hukum.
Karena ada dugaan keterkaitan dengan aparat penegak hukum, KPK perlu hadir untuk memastikan proses hukum transparan, independen, dan bebas intervensi, ujarnya.
Ia juga meminta KPK menyelidiki kemungkinan aliran dana ke pihak lain jika ditemukan bukti awal yang cukup.
Jalih mengaku pejabat berinisial SS itu dekat dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun, dia tidak membeberkan identitas atau bentuk kedekatan yang dimaksud.
Menurut dia, justru karena dugaan hubungan tersebut, proses pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
“Semua pihak yang diduga mengetahui atau ada kaitannya dengan kasus tersebut harus dimintai keterangan. Prinsip persamaan di depan hukum harus dijunjung tinggi,” ujarnya.
FORMASI juga meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan dugaan aliran dana dengan pendekatan follow the money. Jalih menilai cara tersebut penting untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang menikmati hasil tindak pidana jika tuduhan tersebut terbukti.
Ia menambahkan, penelusuran transaksi keuangan, aset, dan hubungan para pihak akan memberikan gambaran lebih utuh mengenai konstruksi kasus tersebut.
Menurut Jalih, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menetapkan tersangkanya saja, tapi juga harus mengungkap seluruh jaringan yang diduga terlibat, termasuk pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan.
FORMASI berharap proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Jalih menegaskan, setiap dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku. Dia meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau pejabat negara yang disebut hanya inisial SS terkait keterangan FORMASI tersebut. Informasi dugaan keterlibatan para pejabat tersebut masih bersifat tuduhan yang memerlukan pembuktian melalui proses hukum.
















