Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan membentuk tim khusus untuk mengawasi seluruh kantin sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, pada Senin (27/7/2026), sebagai langkah memastikan makanan dan minuman di lingkungan sekolah aman dikonsumsi siswa.
- Tim khusus ini akan melibatkan Dinas Kesehatan dan rumah sakit untuk menyusun standar makanan dan minuman yang sesuai yang boleh diedarkan di lingkungan sekolah.
Laporan Jurnalis Serambi Indonesia Sa'dul Bahri | Aceh Barat
RakyatPos.id, MEULABOH – Pemkab Aceh Barat akan membentuk tim khusus untuk mengawasi seluruh kantin sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual di lingkungan sekolah aman untuk dikonsumsi siswa.
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, Senin (27/7/2026), mengatakan, tim tersebut akan melibatkan Dinas Kesehatan dan rumah sakit.
Mereka akan menyusun standar makanan dan minuman yang layak dijual di kantin sekolah, serta menentukan produk yang tidak boleh lagi beredar.
Menurut Tarmizi, pemerintah ingin menciptakan lingkungan sekolah yang lebih sehat dengan mengurangi konsumsi makanan dan minuman yang dinilai berpotensi membahayakan kesehatan anak.
Tim ini nantinya akan duduk bersama untuk menentukan minuman apa saja yang sebaiknya tidak lagi dijual di kantin sekolah, misalnya Gelas Teh, Power dan jenis minuman lainnya yang dinilai tidak baik bagi kesehatan anak, kata Tarmizi usai mengikuti rapat koordinasi teknis dengan Dinas Pendidikan di Meulaboh.
Baca juga: Potret Pendidikan di Pedalaman Sikundo, Aceh Barat, Siswa & Guru Mempertaruhkan Nyawanya Menyeberangi Jembatan Tali
Selain minuman, pengawasan juga akan mencakup berbagai jenis makanan yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.
Pemerintah daerah menegaskan, segala produk yang dapat berdampak negatif terhadap tumbuh kembang anak akan dievaluasi dan bila perlu dilarang dijual di lingkungan sekolah.
“Segala jenis pangan yang mengganggu kesehatan anak harus dihentikan. Jangan lagi berjualan di kantin sekolah,” tegasnya.
Dijelaskannya, pembentukan tim tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan mahasiswa.
Menurutnya, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga harus mampu menciptakan lingkungan yang mendukung pola hidup sehat bagi siswa.
Oleh karena itu, kantin sekolah diharapkan menyediakan makanan dan minuman yang bergizi, higienis, dan memenuhi standar kesehatan.
Dengan cara ini, siswa bisa mendapatkan asupan yang lebih baik selama proses belajar mengajar.
“Kami akan menghentikan penjualan makanan dan minuman yang berpotensi membahayakan kesehatan anak. Kantin sekolah harus menyediakan makanan dan minuman sehat untuk menjaga kesehatan generasi muda,” kata Tarmizi.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara bertahap di seluruh sekolah.
Selain meningkatkan kualitas kesehatan siswa, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga sekolah, termasuk pengelola kantin dan orang tua siswa, tentang pentingnya menyediakan makanan dan minuman sehat bagi anak.

















