Ringkasan Berita:
- Aceh saat ini sudah berada pada akhir fase transisi darurat bencana dan akan memasuki masa rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Dalam pertemuan tersebut, Mualem juga mengusulkan agar kayu-kayu yang terbawa banjir ke perkampungan warga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak.
- Pemerintah Aceh juga mendorong percepatan pembangunan pemukiman permanen, rehabilitasi infrastruktur dasar, sarana transportasi, serta perencanaan wilayah berbasis mitigasi bencana.
“Siswa juga diajak untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai penanggulangan bencana,” NURLIS EFFENDIJuru Bicara Pemerintah Aceh
RakyatPos.id, BANDA ACEH – Aceh saat ini telah memasuki masa transisi darurat bencana dan akan memasuki masa rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana. Masa rehabilitasi rencananya akan dimulai pada 1 Agustus 2026.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi mengungkapkan hingga saat ini Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) belum memutuskan secara resmi terkait perubahan tahap penanganan pascabencana tersebut.
Menurut dia, keputusan akhir harus menunggu hasil koordinasi Mualem dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
Soal penetapan status bencana, sebenarnya sudah dibahas dalam rapat Forkopimda pada Kamis, 23 Juli 2026. Menurut Gubernur, lebih baik keputusan bersama, kata Nurlis kepada Serambi, Sabtu (25/7/2026).
Nurlis mengatakan, dalam pertemuan tersebut muncul dua pandangan, yakni mempertahankan status transisi darurat atau melanjutkan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. “Kedua pandangan ini mempunyai konsekuensinya masing-masing dan berdampak pada aktivitas di lapangan,” ujarnya.
Namun, kata Nurlis, Gubernur Mualem menegaskan penyelesaian permasalahan bencana ini memerlukan koordinasi dan kerja sama yang terpadu. Pasalnya, selama ini penanganan bencana telah melibatkan banyak elemen, mulai dari Kodam Iskandar Muda, Polda Aceh, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, jurnalis, influencer, hingga masyarakat.
Ia mengatakan, Gubernur juga telah menginstruksikan Sekda Aceh M. Nasir Syamaun untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam setiap rapat penanggulangan bencana, termasuk mahasiswa, agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan secara terpadu.
“Mahasiswa juga diajak untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai penanggulangan bencana,” ujarnya.
Catatan
Di sisi lain, kata Nurlis, dalam pertemuan tersebut Mualem juga mengusulkan agar kayu gelondongan yang terbawa banjir ke perkampungan warga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak.
Usulan ini mendapat dukungan dari seluruh unsur Forkopimda khususnya Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan yang menyatakan siap mengerahkan personel untuk memastikan kayu tersebut hanya digunakan oleh korban bencana.
Kapolda menyatakan akan mengerahkan personelnya untuk memastikan kayu-kayu tersebut tidak dibawa keluar lokasi bencana. Hanya boleh dibawa oleh masyarakat yang menjadi korban bencana, pungkas Nurlis.(ra)
Sinkronisasi Program Pusat dan Aceh
PEMERINTAH Pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (rehab-rekon). Langkah ini diambil sebagai persiapan memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi setelah masa transisi darurat berakhir.
Komitmen tersebut mengemuka pada Rapat Koordinasi Penyampaian Kemajuan dan Rencana Program/Kegiatan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (PRRP) Aceh di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

















