RakyatPos.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga telah terjadi suap dalam penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Besaran uang yang diduga diberikan untuk masuk fakultas mencapai ratusan juta Rupiah untuk setiap calon mahasiswanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dugaan suap ini terkait dengan proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak, termasuk Rektor dan dua Wakil Rektor Unsoed.
“Dan memang ada sejumlah uang senilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran di sana. Dan diduga memang ada berlapis-lapis dalam penerimaan tersebut,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 21 Agustus 2026.
OTT dilakukan KPK di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, dan Jakarta. Dalam operasi ini, 14 orang diamankan, terdiri dari 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta.
Salah satu dari dua orang yang ditangkap di Jakarta adalah Rektor Unsoed, Profesor Akhmad Sodiq. Dia langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan 12 orang yang ditangkap di Purwokerto terlebih dahulu diperiksa di Polres Banyumas.
Dari 12 orang tersebut, tujuh orang di antaranya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dengan demikian, total ada sembilan orang yang kini menjalani pemeriksaan intensif KPK.
“Jadi saat ini total ada 9 orang yang diperiksa intensif, masih dalam tahap penyidikan. Dari 9 orang tersebut, di antaranya Rektor, dua Wakil Rektor, dan juga pihak lainnya,” kata Budi.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai pecahan Rupiah senilai ratusan juta Rupiah. Alat bukti tersebut masih didalami untuk mengungkap konstruksi kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan menggelar sidang untuk menentukan arah penanganan kasus tersebut, termasuk dugaan tindak pidana dan pasal yang akan diterapkan kepada pihak-pihak yang terlibat.
Nanti dalam judul perkara tentu akan dijelaskan secara lengkap bagaimana praktik yang dituduhkan itu dilakukan, bagaimana unsur-unsur pasalnya dipenuhi, termasuk pihak-pihak yang kemudian berperan penting dalam konstruksi kasus tersebut, jelas Budi.
Budi mengatakan, penyidik masih mendalami pihak-pihak yang berperan dalam dugaan praktik transaksi tersebut, termasuk mekanisme penerimaan uangnya.
Menurut dia, dugaan praktik tersebut tidak hanya melibatkan satu tahapan atau satu pihak karena ada dugaan adanya pelapisan dalam proses penerimaan uang.
Namun tentunya pihak mana saja yang berperan dan bagaimana mekanisme atau proses penerimaannya, rencananya akan kami jelaskan secara lengkap pada konferensi pers sore ini, ujarnya.
KPK juga masih mendalami kemungkinan terjadinya praktik serupa di fakultas lain di lingkungan Unsoed.
“Nantinya tim akan menelusuri apakah praktik tersebut hanya terjadi pada penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran atau juga terjadi di fakultas lain,” pungkas Budi.



















