Ringkasan Berita:
- Orkes Gambus Lae Sukhaya resmi terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal untuk jenis Ekspresi Budaya Tradisional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Pencatatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Subulussalam dalam menjaga, melestarikan dan mendokumentasikan kesenian tradisional yang tumbuh di masyarakat agar tetap menjadi identitas daerah dan diwariskan kepada generasi mendatang.
- HRB mendorong Orkes Gambus Lae Sukhaya untuk terus dikembangkan melalui festival, edukasi, pertunjukan, dokumentasi digital dan promosi pariwisata.
Laporan Jurnalis Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil
RakyatPos.id, SUBULUSSALAM – Orkes Gambus Lae Sukhaya Runding resmi terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal.
Usai Walikota Subulussalam Haji Rasyid Bancin (HRB) menerima Surat Pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal Jenis Ekspresi Budaya Tradisional Orkes Gambus Lae Sukhaya dari Menteri Hukum RI di Graha Pengayom, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Subulussalam dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah hingga mendapat pengakuan tingkat nasional.
Rekaman ini menjadi momen penting bagi Kota Subulussalam.
Karena merupakan salah satu kesenian tradisional yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, mendapat pengakuan dan dokumentasi resmi sebagai bagian dari kekayaan intelektual komunal Indonesia.
Orkes Gambus Lae Sukhaya dibawah asuhan Drs H Salmaza, MAP yang selama ini turut menjaga keberlangsungan seni musik tradisional di Kota Subulussalam.
Baca juga: 5 Amalan yang Direkomendasikan Ustaz Adi Hidayat untuk Meramaikan Hari Jumat, Ada Waktu Sholat yang Tidak Mungkin
Menurut HRB, pencatatan ini bukan sekedar penyediaan dokumen administrasi.
Lebih dari itu, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan kekayaan budaya lokal tetap terlindungi, lestari, dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
“Pencatatan ini merupakan bagian dari upaya kita dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya Kota Subulussalam,” ujarnya.
Bagi HRB, warisan budaya daerah tidak boleh hanya diketahui oleh generasi sekarang saja. Namun ke depannya harus terus hidup dan berkembang.
Identitas Daerah
Dalam Pemerintahan HRB, kebudayaan mempunyai posisi penting dalam membangun identitas daerah.
Baca juga: Audiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan Walikota Subulussalam Usulkan SMA Garuda
Apalagi kota yang terletak di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara ini memiliki keragaman ekspresi tradisi, seni, dan budaya yang tumbuh di kalangan masyarakatnya.
Oleh karena itu, HRB memandang perlindungan kekayaan budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah.
Rekaman Orkes Lae Sukhaya Gambus sebagai Ekspresi Budaya Tradisional diharapkan dapat memberikan landasan yang lebih kuat bagi upaya konservasi.




















