WNA India Ditangkap Terkait Dugaan Perdagangan Emas Ilegal, 1,4 Kg Emas Disita

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ringkasan Berita:

  • Polda Sumbar menangkap WNA India berinisial A (39) di Kota Solok dan menyita tiga batangan emas murni dengan berat sekitar 1,4 kilogram serta sejumlah barang bukti lainnya.
  • ADVERTISEMENT

    paralax

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • A diduga membeli emas dari salah satu kawasan pertambangan di Sumbar, memurnikannya, lalu menyerahkannya kepada kurir yang diduga dikirim oleh seorang pemodal di Malaysia berinisial N.
  • Polisi masih mendalami asal muasal emas tersebut, jaringan perdagangannya, pihak-pihak yang terlibat, hingga jalur pengiriman ke Malaysia.

RakyatPos.id – Polda Sumbar menangkap WNA asal India berinisial A (39) terkait dugaan perdagangan emas ilegal di Kota Solok.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita tiga batangan emas murni dengan berat total sekitar 1,4 kilogram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

A diduga membeli emas dari sejumlah wilayah pertambangan di Sumbar, lalu memurnikannya sebelum diserahkan ke kurir untuk dikirim ke Malaysia.

Polisi menduga kegiatan itu dilakukan A sejak Maret 2026 dengan kemampuan menjual emas sekitar satu hingga dua kilogram setiap dua hari.

Emas tersebut diduga dibeli oleh seorang pemodal di Malaysia berinisial N yang mengirimkan dua hingga tiga kurir untuk mengambilnya di Indonesia.

Penyidik ​​masih menelusuri asal muasal emas tersebut, lokasi penambangan, jalur pelayaran menuju Malaysia, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Baca juga: Memasang spanduk imbauan, Satreskrim Polres Nagan Raya melarang warga menambang emas secara ilegal

Polisi juga mendalami kemungkinan A merupakan bagian dari jaringan perdagangan emas ilegal karena volume transaksinya sangat besar dan menggunakan pola jaringan terputus.

A yang sudah kurang lebih tujuh tahun tinggal di Indonesia serta memiliki istri dan anak di Solok, masih menjalani proses pidana di Indonesia berkoordinasi dengan Imigrasi, Mabes Polri, pemerintah, dan kedutaan.

Dalam pengungkapannya, Kamis (20/8/2026), polisi menyita tiga batangan emas murni dengan berat total sekitar 1,4 kilogram, uang tunai, timbangan digital, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Dari pemeriksaan sementara, ditemukan dugaan emas yang dikumpulkan A berasal dari kawasan pertambangan di Sumatera Barat sebelum dimurnikan dan diserahkan ke kurir untuk dibawa ke Malaysia.

Kabid Humas Polda Sumbar Kompol Susmelawati Rosya mengatakan, kasus ini merupakan pengungkapan ketiga yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumbar terkait dugaan penambangan emas ilegal.

“Ini merupakan pengungkapan yang ketiga. Pada Juli 2026, Dirkrimsus juga melakukan pengungkapan kasus pada 15 Juli di Solok Selatan dan Solok Kota,” kata Susmelawati.

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Turun, Hari Ini Turun Rp 100.000 per Mayam Edisi 21 Agustus 2026

Menurut dia, A sudah ditangkap dan saat ini masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan penyidik.

Pelaku adalah WNA, WN India, berinisial A, saat itu berusia kurang lebih 39 tahun. Yang bersangkutan telah ditangkap dan dalam proses pengembangan Dirkrimsus Polda Sumbar, ujarnya.

Berawal dari Informasi Warga

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Okta Rahmansyah mengatakan, pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi emas ilegal.


JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Dari Congklak hingga Enggrang Budeuk, Permainan Rakyat Ramaikan Festival Budaya Lokal Cot Ba'u
Al Riyadh vs Al Nassr Langsung Hari Ini: Apakah Cristiano Ronaldo Akan Melewatkan Pertandingan Besar Lainnya?
Bukan Hanya OTT Rektor! Terungkap Kelemahan Tata Kelola Unsoed: Masalah Uang, Aset dan KIP Perguruan Tinggi
Peramal federal merilis ramalan cuaca musim gugur 2026
FBI Tangkap Wanita Terkait ISIS Saat Beli Bahan Pembuatan Bom, Pelaku Tak Sadar Sopirnya Agen Rahasia
Sekda Tanggapi “Prabowo Bedebah” dengan Video 500 Ribu Warga, Reaksi Masyarakat
Kami Terbuka, Sinner tidak akan bermain di New York: “Sedih dan kecewa, saya masih butuh waktu”
Bundaran HI Bukan Obyek Vital Nasional, Polisi Jangan Mengada-ada

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Dari Congklak hingga Enggrang Budeuk, Permainan Rakyat Ramaikan Festival Budaya Lokal Cot Ba'u

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Al Riyadh vs Al Nassr Langsung Hari Ini: Apakah Cristiano Ronaldo Akan Melewatkan Pertandingan Besar Lainnya?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Bukan Hanya OTT Rektor! Terungkap Kelemahan Tata Kelola Unsoed: Masalah Uang, Aset dan KIP Perguruan Tinggi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Peramal federal merilis ramalan cuaca musim gugur 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:03 WIB

FBI Tangkap Wanita Terkait ISIS Saat Beli Bahan Pembuatan Bom, Pelaku Tak Sadar Sopirnya Agen Rahasia

Berita Terbaru

HEADLINE

Peramal federal merilis ramalan cuaca musim gugur 2026

Jumat, 21 Agu 2026 - 22:04 WIB

Al Jazeera - LIVE