Resmi! Status Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Peluang Jadi PNS 2027 Terbuka

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id – – Pemerintah resmi mengalihkan status guru Pegawai Negeri dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan terkait upaya pemerintah menyelesaikan persoalan status kepegawaian guru.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prasetyo menjelaskan, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR.

“Kita sepakat bersama bahwa status kepegawaian akan dialihkan kepada pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” kata Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (19/8).

Prasetyo mengatakan, guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Sedangkan guru yang sudah berstatus PPPK tetap berpeluang mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027.

Menurut Prasetyo, pemerintah masih melakukan sinkronisasi data kepegawaian untuk memastikan penataan berjalan baik.

Proses penyelesaian permasalahan guru tidak bisa dilakukan begitu saja karena pemerintah harus memperhatikan berbagai aspek terkait kebijakan tersebut.

Ia menegaskan, pemerintah juga terus menyerap masukan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi guru.

Cita-cita tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam mencari solusi permasalahan status dan kesejahteraan tenaga pengajar.

“Kami berkomitmen untuk terus berusaha mencari solusi secepatnya,” jelasnya.

Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan restrukturisasi status guru PPPK tidak mengganggu keberlanjutan fiskal pemerintah.

Menurut dia, pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran untuk melaksanakan kebijakan tersebut pada tahun-tahun mendatang.

“Jadi, langkah-langkah tersebut diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita (pemerintah) pada tahun 2027 yang masih defisit 2,4 persen,” tutupnya.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Dodgers vs.Rockies, terakhir kali pada tahun 2026
Mediasi Gagal, Ruben Onsu dan Sarwendah Siap Adu Bukti di Sidang Pekan Depan!
Jadwal Pengiriman Cepat Hari Ini, Kamis 20 Agustus 2026
Hingga 24 Agustus, KMP BRR masih sandar, penyeberangan dilayani KMP Aceh Besar 2
Amazon merencanakan perluasan drone ketika eksekutif puncak memproyeksikan 1 juta pengiriman
Febrie Minta Uang Sitaan dan Emas Dikembalikan, MAKI: Buktikan Itu Miliknya
Jadwal Feri Sabang – Banda Aceh Hari Ini, KMP Aceh Besar 2 Melayani Empat Keberangkatan
Chile Argentina Copa Libertadores Sepak Bola | Olahraga Nasional

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Dodgers vs.Rockies, terakhir kali pada tahun 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Mediasi Gagal, Ruben Onsu dan Sarwendah Siap Adu Bukti di Sidang Pekan Depan!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Jadwal Pengiriman Cepat Hari Ini, Kamis 20 Agustus 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:06 WIB

Resmi! Status Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Peluang Jadi PNS 2027 Terbuka

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Hingga 24 Agustus, KMP BRR masih sandar, penyeberangan dilayani KMP Aceh Besar 2

Berita Terbaru

HEADLINE

Dodgers vs.Rockies, terakhir kali pada tahun 2026

Kamis, 20 Agu 2026 - 07:42 WIB

HEADLINE

Jadwal Pengiriman Cepat Hari Ini, Kamis 20 Agustus 2026

Kamis, 20 Agu 2026 - 07:17 WIB

Al Jazeera - LIVE