Ringkasan Berita:
- Pemkab Aceh Utara menyalurkan bantuan jaminan jiwa (jadup) dan bantuan bencana senilai total Rp 80,067 miliar kepada 16.927 penerima
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Aceh Utara.
- Sesuai jadwal PT Pos Indonesia Kantor Cabang Lhokseumawe, penyaluran bantuan akan berlangsung pada tanggal 21 hingga 29 Agustus 2026.
Bagi yang belum menerimanya harap bersabar. Pendistribusian masih berlangsung dan akan dilakukan sesuai daftar penerima. Ibu Musliana Ismail A JalilKetua Tim TP-PKK Aceh Utara
RakyatPos.id, LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan jaminan hidup (jadup) dan bantuan bencana senilai total Rp80,067 miliar kepada 16.927 penerima yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Aceh Utara, Ibu Musliana Ismail A Jalil, di Balai Desa Kecamatan Dewantara, Jumat (21/8/2026).
Penyaluran ini merupakan bagian dari bantuan Tahap III Gelombang 2 bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh Utara.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Sosial RI, M Hijrah, Camat Dewantara, Munawir MSi, Sekretaris Dinas Sosial Aceh Utara, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Mansur SE, perwakilan PT Pos Indonesia Cabang Lhokseumawe, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Ibu Musliana menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan kelanjutan dari bantuan pada tahap sebelumnya.
Pemerintah, kata dia, akan terus menyalurkan bantuan sesuai daftar penerima yang telah diajukan dan diverifikasi. “Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian dan kepedulian terhadap warga terdampak bencana,” kata Musliana.
Ia meminta masyarakat yang belum menerima bantuan bisa bersabar karena proses pendistribusiannya masih berlangsung dan akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal.
“Bagi masyarakat yang belum menerima, harap bersabar. Pendistribusiannya masih berjalan dan akan dilakukan sesuai daftar penerima,” ujarnya.
Disebutkannya penyaluran Tahap III Gelombang 2 mencapai total Rp 80.067.000.000. Berdasarkan jadwal penyaluran PT Pos Indonesia Kantor Cabang Lhokseumawe, bantuan tersebut dialokasikan kepada 16.927 penerima di 21 kecamatan.
Kecamatan dengan jumlah penerima terbanyak antara lain Tanah Jambo Aye sebanyak 3.942 penerima dengan alokasi Rp17,347 miliar, Tanggaan sebanyak 3.739 penerima dengan alokasi Rp17,557 miliar, dan Baktiya Barat 1.569 penerima dengan alokasi Rp7,936 miliar.
Selanjutnya, Dewantara mendapat jatah untuk 1.021 penerima senilai Rp5,016 miliar, Baktiya untuk 1.007 penerima senilai Rp4,986 miliar, dan Lhoksukon untuk 908 penerima dengan alokasi Rp4,306 miliar.(Jaf)
Melalui Kantor Pos
Sementara Kecamatan lain juga mendapat alokasi sesuai jumlah penerimanya masing-masing. Pendistribusiannya dilakukan melalui sejumlah kantor pos yang telah ditentukan.
Sesuai jadwal PT Pos Indonesia Kantor Cabang Lhokseumawe, penyaluran bantuan akan berlangsung pada tanggal 21 hingga 29 Agustus 2026.
Pada Jumat (21/8), penyaluran dilakukan antara lain di Baktiya, Cot Girek, Dewantara, Lhoksukon, Paya Bakong, Pirak Timu, Samudera, Sawang, Simpang Keuramat, Syamtalira Aron, dan Tanah Pasir.




















