APARAT Polisi bergerak memburu pelaku perampokan Toko Emas Amin Setia di Jalan Merdeka No 126, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (18/7/2026).
Pelaku yang diduga menggunakan senjata api berhasil melarikan diri usai melakukan aksinya sekitar pukul 08.40 WIB.
Hingga Sabtu, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk menemukan pelaku. Petugas Polres Aceh Selatan yang tiba di lokasi pasca kejadian langsung mengamankan area toko emas. Garis polisi dipasang untuk membatasi akses tempat kejadian perkara (TKP) selama proses penyidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi kemudian melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mencari petunjuk yang dapat membantu mengungkap kasus tersebut. Selain melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui atau berada di sekitar lokasi saat perampokan terjadi.
Keterangan saksi menjadi bagian penyidikan untuk menelusuri identitas pelaku dan rangkaian kejadian hingga pelaku berhasil melarikan diri.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, SIK melalui Kabid Humas Ipda Isnaidi mengatakan, pihaknya masih berupaya mengungkap kasus tersebut. Upaya untuk melacak pelaku juga terus dilakukan. “Penyelidikan dan pengejaran sedang dilakukan,” kata Isnaidi.
Namun polisi belum memberikan keterangan lebih detail terkait perkembangan penyelidikan maupun identitas pelaku yang sedang dicari. Polisi juga belum merinci berapa jumlah perhiasan emas yang disita serta nilai kerugian yang dialami pemilik Toko Emas Amin Setia.
Petugas kepolisian masih mendalami berbagai informasi dan temuan di lokasi kejadian untuk mengungkap kasus perampokan bersenjata ini. Penyelidikan dan pengejaran terus dilakukan terhadap pelaku yang berhasil melarikan diri usai melakukan aksinya.(adalah)
















