RakyatPos.id – Ketegangan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung kembali memanas setelah Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang. Kasus ini terkait dugaan korupsi proyek makan gratis bergizi yang melibatkan aparat kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan laporan Bocoran Alus Politik Tempo yang dirilis Sabtu (18/7/2026), dua tokoh dekat Presiden Prabowo Subianto – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad – berperan penting dalam meredam dan mengendalikan dinamika konflik.
Latar Belakang Konflik
Polri melakukan penggeledahan di sebuah kafe terkait Febrie dan menemukan sejumlah uang dan emas. Penetapan tersangka oleh Polri dilakukan setelah Febrie tak lagi menjabat Jampidsus. Sementara itu, Kejaksaan Agung disebut gencar mengusut dugaan korupsi proyek makanan bergizi gratis yang melibatkan polisi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengusulkan penanganan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun Presiden Prabowo marah karena penggeledahan dilakukan tanpa pelaporan terlebih dahulu dan dinilai berpotensi memecah belah lembaga penegak hukum. Presiden kemudian menggelar serangkaian pertemuan tertutup secara maraton di Istana dan Wisma Danantara.
Peran Sjafrie Sjamsoeddin
Sjafrie Sjamsoeddin hadir dalam pertemuan terpisah dengan Jaksa Agung Burhanuddin dan Febrie Adriansyah. Dalam pertemuan tersebut, Febrie disebut sempat menanyakan:
– Tidak dianggap sebagai tersangka,
– Mengakui uang dan emas tersebut milik orang lain (dihubungi pengusaha pertambangan asal Kalimantan dan pihak terkait sepak bola),
– Serta evaluasi atau penggantian Kapolri.
Sjafrie kemudian berpesan kepada Presiden di kediaman Widya Candra agar Febrie tidak “dimanfaatkan” polisi. Dia mendorong kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung sebagai langkah mitigasi untuk mendinginkan situasi. Sjafrie juga pernah terlibat dalam pertemuan tingkat tinggi yang membahas kemungkinan evaluasi terhadap Kapolri dan kekhawatiran mengenai “insubordinasi” atau sabotase pemerintah.
Peran Sufmi Dasco Ahmad
Sufmi Dasco Ahmad mengawasi dinamika kasus antara Polri dan Kejaksaan Agung. Menurut catatan redaksi Tempo, Dasco melakukan hal tersebut karena kedua lembaga tersebut memiliki komitmen dalam menangani kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Dasco disebut meminta agar kasus tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan, paling lambat Senin setelah kejadian. Di DPR, Komisi III membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk memantau perkembangan kasus tersebut (dipimpin oleh Habiburrahman). Panitia kerja ini melapor kepada Dasco. Ada kekhawatiran kasus tersebut terhenti di Kejaksaan karena pengaruh Febrie sebelumnya, sehingga diusulkan rotasi jabatan di Jampidsus.
Dasco juga memantau agar suasana tidak semakin memanas dan institusi penegak hukum tetap solid.
Rapat Istana dan Reaksi Presiden
Presiden Prabowo menggelar rapat tertutup yang intensif. Ia marah atas penggeledahan yang tidak terkoordinasi, laporan penumpukan pasukan di dekat Widya Candra, dan potensi perpecahan institusi. Presiden menegaskan, Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan, dan meminta agar kasus ditangani secara profesional tanpa menimbulkan kegaduhan.
Hingga kini, status Febrie berubah (tersangka-saksi-tersangka) di Kejaksaan Agung. Polri dan Kejaksaan menggelar pertemuan damai, termasuk di Plaza Senayan, dengan suasana “persaudaraan”.
Catatan Tempo
Tempo menyoroti kasus ini mencerminkan pola institusi yang “saling menahan” dan keputusan seringkali dipengaruhi oleh pertimbangan politik. Bocoran Alus Politik menegaskan, laporan ini berasal dari berbagai pihak yang terlibat langsung dalam dinamika tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Sjafrie Sjamsoeddin maupun Sufmi Dasco Ahmad terkait bocoran tersebut. Perkembangan kasus Febrie Adriansyah dan hubungan Polri dengan Kejaksaan Agung masih terus dipantau.
—
Sumber utama: Bocoran Alus Politik, Tempo (episode “Peran Sjafrie Sjamsoeddin dan Sufmi Dasco Ahmad dalam Konflik Polisi-Jaksa”, tayang 18 Juli 2026).
















