RakyatPos.id -Hubungan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Joko Widodo (Jokowi) mengalami perubahan drastis dari sekutu dekat saat memimpin DKI Jakarta menjadi mengambil jalan berbeda pada Pilpres 2024.
Hal ini ditandai dengan mundurnya Ahok dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina serta kritik terbuka terhadap kepemimpinan dan arah politik Jokowi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada beberapa prinsip yang tidak bisa kita toleransi,” kata Ahok dalam podcast Helmy Yahya Talk di channel YouTube Helmy Yahya yang ditonton redaksi, Selasa 28 Juli 2026.
Ahok mengaku sangat kecewa dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menghapuskan pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Keputusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengubah syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden.
“MK bisa mengambil porsi legislasi. Itu tidak mungkin,” kata Ahok.
Ahok menegaskan, generasi muda bisa menjadi presiden atau wakil presiden asalkan konstitusi tidak diubah sembarangan alias perempuan.
“Saya tidak masalah dengan usia saya. Saya tidak masalah kalau mau diubah 15 tahun,” kata Ahok.
“Harusnya pemerintah dan DPR yang bekerja dengan merevisi undang-undang. MK tidak boleh memaksa untuk dilaksanakan. Itu destruktif,” kata Ahok.
Ahok menegaskan, jika landasan hukumnya runtuh maka akan berakibat fatal bagi kemajuan bangsa.
“Kalau begitu masyarakat tidak peduli dengan semua hukum,” pungkas Ahok.
















