RakyatPos.id -Surat yang dilayangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berisi permintaan data kader partai yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum mendapat balasan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, surat itu dikirim sebagai tindak lanjut pernyataan Wakil Ketua BGN yang sebelumnya menyebutkan hampir semua parpol terlibat dalam pengadaan melalui SPPG.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nah, soal surat yang dikirimkan DPP PDI Perjuangan, kami belum mendapat tanggapan. Padahal, surat itu yang kami maksud ketika Wakil Ketua BGN saat itu mengatakan hampir semua parpol terlibat dalam pengadaan melalui SPPG, kata Hasto kepada wartawan, dikutip Minggu 19 Juli 2026.
Menurut Hasto, karena pernyataan itu disampaikan pejabat BGN, PDIP merasa perlu melakukan investigasi internal di internal partai. Jika ada kader yang terbukti memanfaatkan program MBG untuk mencari keuntungan, partai siap mengambil tindakan.
Karena yang mengatakan itu kewenangan Badan Gizi Nasional, maka partai kemudian melayangkan surat agar kita bisa mengambil langkah-langkah perbaikan dan menertibkan diri kita karena partai telah mengambil kebijakan bahwa setiap anggota dan kader partai dilarang terlibat dalam proses mencari keuntungan dari program yang seharusnya didedikasikan untuk kepentingan rakyat, ujarnya.
Hasto menegaskan, DPP PDIP sejak awal sudah melarang seluruh kader, baik di struktur partai maupun di legislatif dan eksekutif, untuk memanfaatkan Program MBG.
Di sisi lain, Hasto juga menyoroti berbagai kritik yang mengiringi pelaksanaan Program MBG. Menurut dia, munculnya dugaan penyimpangan dan kasus korupsi membuat masyarakat mendesak agar program tersebut dievaluasi secara menyeluruh.
“Ketika suatu program mengatasnamakan rakyat, namun dalam pelaksanaannya banyak terjadi penyimpangan, bahkan kasus korupsi yang merugikan rakyat, maka muncullah suara-suara untuk melakukan koreksi total terhadap kebijakan MBG atas nama rakyat,” ujarnya.
Saat ditanya apakah ada kader PDIP yang terlibat dalam program tersebut, Hasto memilih menunggu jawaban resmi dari BGN.
“Iya kita tunggu dulu suratnya, sampai saat ini belum ada jawaban,” ujarnya.
Jika surat pertama masih tidak digubris, Hasto memastikan DPP PDIP akan mengirimkan surat lagi ke BGN.
“Iya, kalau tidak ada jawaban, maka kami akan kirimkan surat kedua,” ujarnya.
Sebelumnya, DPP PDIP telah mengirimkan surat bernomor 553/EX/DPP/VI/2026 tanggal 22 Juni 2026 kepada Kepala BGN dengan permintaan data dan informasi terkait program MBG.
Surat yang ditandatangani Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun ini merupakan tindak lanjut Instruksi DPP PDIP Nomor 940/IN/DPP/II/2026 yang melarang seluruh kader memanfaatkan Program MBG untuk memperoleh keuntungan finansial atau materi lainnya.
















