Ringkasan Berita:
- LMND Aceh Singkil meminta Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau secara intensif pengelolaan anggaran daerah
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Mahasiswa mendukung langkah KPK yang menyurati kepala daerah di Aceh terkait data anggaran
- Pengawasan diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mencegah praktik korupsi di Aceh Singkil
- Pemkab Aceh Singkil diminta kooperatif dalam memberikan data kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
Laporan Jurnalis Serambi Indonesia, Dede Rosadi | Aceh Singkil
RakyatPos.id, SINGKIL – Mahasiswa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di Kabupaten Aceh Singkil untuk memastikan seluruh proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, penyaluran hibah, bantuan keuangan, dan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap Aceh Singkil menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian serius dari Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tata kelola keuangan daerah menjadi lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” kata Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Aceh Singkil, Surya Padhli, Minggu (19/7/2026).
Surya mengatakan, LMND menyambut baik langkah KPK yang menyurati seluruh kepala daerah di Provinsi Aceh untuk meminta data pengelolaan anggaran daerah sebagaimana tertuang dalam Surat KPK Nomor B/4270/KSP.00/70-72/07/2026.
Baca juga: RSUD Aceh Singkil Terima Hibah Alat Kesehatan Senilai Rp 18 Miliar
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Penguatan fungsi koordinasi, supervisi, dan pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diyakini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Selain meminta data, Surya berharap KPK memberikan perhatian dan pengawasan lebih intensif terhadap pengelolaan anggaran di Kabupaten Aceh Singkil.
Menurutnya, pengawasan KPK merupakan instrumen preventif yang penting untuk memastikan setiap rupiah APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Di sisi lain, ia juga berharap Pemkab Aceh Singkil memenuhi permintaan data KPK dan terus memperkuat komitmen terhadap prinsip pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab.

















