MUHAMMAD SYAWAL DJAMILKetua FAMe Cabang Pidie, Guru Sekolah Sukma Bangsa Pidie, laporan dari Sigli
Senin pagi, 13 Juli 2026, halaman Sekolah Sukma Bangsa Pidie terasa berbeda. Di antara riuhnya siswa baru yang datang dengan wajah penuh harapan, terlihat para bapak-bapak menggandeng tangan putra-putrinya menuju gerbang sekolah. Ada pula yang masih mengenakan pakaian kerja. Mereka meluangkan waktu untuk mendampingi anak-anaknya sebelum memulai aktivitas kantor.
Adegan ini bukan sekadar kebiasaan baru, melainkan bagian dari Gerakan Ayah Antar Anak ke Sekolah (GAMAS) yang digagas Dinas Pendidikan Aceh. Kehadiran ayah di hari pertama sekolah merupakan simbol sederhana bahwa pendidikan adalah tanggung jawab keluarga bersama, bukan sekedar urusan sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aku berdiri di depan gerbang sekolah, menyambut dan menyapa setiap siswa yang datang. Satu demi satu mereka mengulurkan tangan dengan wajah yang masih dipenuhi rasa cemas. Namun, perlahan kegugupan itu melebur menjadi senyuman saat sang guru menyapanya dengan hangat. Sapaan sederhana, jabat tangan, dan senyuman tulus ternyata menjadi bahasa pertama yang membuat mereka merasa diterima.
Suasana yang sama terus dirasakan sepanjang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang di sekolah kami dipandu oleh OSIS dan MPK selama lima hari, 13–17 Juli 2026.
Tidak ada teriakan, tidak ada perpeloncoan, tidak ada atribut yang mempermalukan mahasiswa baru. Yang terdengar hanyalah sapa ramah, sorak-sorai penyemangat, gelak tawa dan perbincangan yang membangun keakraban. Sekolah benar-benar merupakan ruang yang ramah, bukan mengintimidasi.
Menyaksikan semua itu, saya bertanya pada diri sendiri: apakah ini wajah baru pendidikan Indonesia? Jawabannya adalah ya.
Jadi, apa yang terjadi di Pidie merupakan bagian dari perubahan yang lebih besar. Tahun ini, melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, pemerintah menegaskan bahwa masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tidak lagi sekedar kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai sarana pembentukan karakter sekaligus menciptakan budaya sekolah yang aman dan nyaman. Aturan ini juga melarang segala bentuk perpeloncoan, kekerasan, pungutan liar, atau keterlibatan lansia sebagai pelaksana kegiatan.
Komitmen tersebut diperkuat dengan diluncurkannya Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA). Pesannya sederhana namun sangat penting yaitu anak-anak membutuhkan ruang yang aman, tidak hanya di sekolah, tetapi juga di rumah, di masyarakat, dan di ruang digital.
Kebijakan ini lahir bukan tanpa alasan. Kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan terus terjadi. Berbagai laporan menunjukkan bahwa sekolah masih menjadi tempat terjadinya kekerasan terhadap anak. Padahal, sekolah seharusnya menjadi tempat teraman setelah rumah.
Oleh karena itu, Friendly MPLS tidak sekedar mengubah syarat atau mengubah bentuk kegiatan. Yang ingin kami bangun adalah perubahan budaya. Anak-anak tidak lagi disambut dengan rasa takut, namun dengan rasa memiliki.
Mengapa ini penting?
Psikolog Abraham Maslow (1954) dalam Motivation and Personality menjelaskan bahwa rasa aman merupakan kebutuhan dasar manusia. Anak yang datang ke sekolah dengan perasaan takut atau tertekan akan sulit berkonsentrasi dan mengembangkan potensinya secara maksimal. Sebaliknya, ketika mereka merasa diterima maka proses belajar menjadi lebih baik.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Lev Vygotsky (1978) melalui Mind in Society yang menekankan bahwa perkembangan anak sangat dipengaruhi oleh interaksi sosial yang positif. Guru bukan sekadar guru, tetapi juga pendamping yang membantu anak bertumbuh melalui hubungan saling menghormati.
Jauh sebelum teori-teori tersebut berkembang, ternyata Ki Hajar Dewantara (1962) melalui karyanya Ki Hadjar Dewantara: Bagian Satu—Pendidikan, telah mengajarkan bahwa pendidikan adalah suatu proses membimbing, bukan menekan. Guru ada untuk membimbing, memberi contoh, dan mendorong anak berkembang sesuai kodratnya.
















