Iming-iming HP, Guru PNS di Tanjungbalai Bawa Siswa Yatim Piatu ke Suaminya untuk Dianiaya

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Aksi kemarahan warga terjadi di Jalan Burhanuddin, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Kamis (23/7/2026).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ratusan warga berbondong-bondong menggerebek rumah seorang guru perempuan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial D yang videonya mendadak viral di media sosial.

Emosi warga memuncak setelah beredar kabar guru SD tersebut diduga tega menyerahkan salah satu muridnya yang berjenis kelamin laki-laki kepada suaminya. Ironisnya, suami guru tersebut diduga nekat melakukan perbuatan asusila terhadap anak yatim piatu tersebut.

Dalam video amatir yang diunggah akun Facebook Vita Mutiara, terlihat massa mengelilingi rumah terduga pelaku dan mendesak pasangan suami istri tersebut untuk keluar dan mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. Situasi memanas ketika warga yang marah langsung melampiaskan amarahnya kepada pasangan tersebut.

Beruntung polisi bergerak cepat dengan mendatangkan personel ke lokasi. Dengan pengamanan yang ketat, aparat segera membawa kedua terduga pelaku ke dalam mobil polisi untuk menghindari amukan massa yang semakin tak terkendali, dan segera membawa mereka ke Mapolres Tanjungbalai.

Terungkap Berkat Kecurigaan Warga dan Pemeriksaan Klinis

Kasus memilukan ini terungkap berkat kepekaan lingkungan sekitar terhadap korban, seorang siswa SD berinisial A. Koordinator Aksi Masyarakat Polsek Tanjungbalai, Kacak menjelaskan, kasus ini mulai terungkap setelah korban tak masuk sekolah selama kurang lebih dua minggu.

Kecurigaan warga semakin kuat karena ketidakhadiran korban bertepatan dengan ujian di sekolah. Untuk mengantarkan lembar ujian, bahkan guru berinisial D datang langsung ke rumah korban, jelasnya.

Melihat kondisi korban yang mencurigakan, ibu angkat korban akhirnya memutuskan membawa A ke klinik untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Di sinilah tabir gelap terbuka, korban akhirnya berani angkat bicara dan mengaku mengalami pelecehan seksual, yang dibuktikan dengan ditemukannya luka di anus korban.

Mode Umpan HP

Kabid Humas Polres Tanjungbalai Ipda Ruslan mengatakan, kedua terduga pelaku telah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan tertutup di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Unit Reskrim Polres Tanjungbalai.

Laporan mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan suami guru tersebut sebenarnya sudah diajukan sejak Mei lalu. Dalam melakukan aksinya, pelaku diduga menggunakan cara mengiming-imingi atau memberikan ponsel kepada korban sebelum melakukan aksi pencabulannya.

“Kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri masih diperiksa intensif di Unit PPA Polres Tanjungbalai,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Emosi warga yang begitu tinggi hingga melakukan pengepungan karena merasa proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan lambat sejak diberitakan beberapa bulan lalu.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan menegaskan akan memberikan pengawasan penuh, baik dalam proses hukum maupun pemulihan trauma mental korban.

“Kami di KPAD akan memantau secara ketat proses hukum ini agar berjalan adil. Fokus utama kami adalah memberikan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis untuk menjaga kondisi mental anak-anak korban,” kata Ketua KPAD Asahan, Awaluddin.

Saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak pelapor guna melengkapi berkas penyidikan dan menentukan status hukum lebih lanjut kedua terduga pelaku tersebut.

Wali Kota Tanjungbalai bahkan mendatangi langsung Mapolres Tanjungbalai untuk melihat kondisi dan proses penanganan kedua terduga pelaku.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Ditengah Pemeriksaan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejaksaan Agung Siapkan Mobil Tahanan
Kehadiran Bobon Santoso dan Pangdam Cenderawasih dinilai bisa menjadi pengalih perhatian
Keputusan Sony untuk membuang cakram tidak bisa dihindari, menurut data
Kejaksaan Agung membuka peluang penangkapan paksa Febrie Adriansyah
Eksekutif Nassau County Bruce Blakeman membela penggunaan iklan kampanye yang dibuat oleh AI; Gubernur Hochul menyebutnya berbohong
Perjuangan Mulia, Bocah Sikundo mempertaruhkan nyawanya melintasi jembatan kabel untuk pergi ke sekolah dan bermain
Kadisdikbud Papua Tengah: KPG Ciptakan Guru Berkualitas
Berkas Kasus Klaster Jokowi Kurnia Tri Cs Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:02 WIB

Ditengah Pemeriksaan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejaksaan Agung Siapkan Mobil Tahanan

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:42 WIB

Kehadiran Bobon Santoso dan Pangdam Cenderawasih dinilai bisa menjadi pengalih perhatian

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:31 WIB

Keputusan Sony untuk membuang cakram tidak bisa dihindari, menurut data

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Agung membuka peluang penangkapan paksa Febrie Adriansyah

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:55 WIB

Eksekutif Nassau County Bruce Blakeman membela penggunaan iklan kampanye yang dibuat oleh AI; Gubernur Hochul menyebutnya berbohong

Berita Terbaru