RakyatPos.id – Dua video Hotman Paris Hutapea yang beredar di media sosial mengungkap perubahan tajam sikap pengacara kondang ini terkait kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Mulai dari memuji langkah Presiden dan Polri, hingga akhirnya menyalahkan Polri begitu ia resmi menjadi kuasa hukum Febrie.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam video pertama yang direkam sebelum Hotman dilantik menjadi kuasa hukum, ia justru memuji penggeledahan yang dilakukan Polri terhadap aset yang diduga terkait dengan Febrie.
Hotman Paris menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden dalam kasus Jampidsus, karena polisi tidak mungkin melakukan operasi sebesar itu tanpa dukungan Presiden.
Ia bahkan menyebut penggeledahan 11 hingga 12 lokasi merupakan bukti nyata keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam mengungkap kerugian negara.
“Tanpa dukungan Presiden, Presiden Prabowo, mustahil polisi bisa membongkar properti Jampidsus di 11 hingga 12 lokasi. Ini butuh kekuatan, dan membuahkan hasil,” jelasnya.
Sikap tersebut berubah total setelah Hotman resmi menerima surat kuasa dari Febrie, Jumat (17/7/2026).
Dalam jumpa pers, ia justru mempertanyakan keabsahan proses yang sebelumnya ia puji sendiri, sembari menuding Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak meminta izin Presiden sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka.
“Tapi logikanya mana, anak buah Presiden malah dituding mempermalukan anak buah lain yang jadi kebanggaan, yang mengembalikan uang Rp430 triliun ke negara, dengan cara seperti itu,” tuturnya.
Yang lebih tajam lagi, Hotman melontarkan tudingan yang terkesan konspirasi.
“Memang tujuannya tercapai, akhirnya dia mundur, dia menang,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, dirinya tidak mengharapkan bayaran besar dari kasus ini karena ia mengaku “sudah kaya raya” dan semua kliennya adalah konglomerat, sekaligus mengatakan ia “tidak ingin harkat dan martabat Presiden” terseret dalam polemik ini.
Perbandingan kedua video ini menunjukkan perubahan sikap yang nyata terhadap isu tersebut dan rentang waktu yang hampir singkat.
Operasi penggeledahan dan penetapan tersangka Febrie yang sebelumnya dipuji Hotman sebagai prestasi besar Presiden, kini dipertanyakan sebagai langkah tidak sah dan berpotensi kriminalisasi, setelah ia menjadi kuasa hukum Febrie.
















