Demikian penjelasan Ulama mengenai hukum pernikahan dini dalam Islam

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ringkasan Berita:

  • Ketua MPU Aceh Timur Tgk M Thahir mengatakan fikih klasik membolehkan pernikahan dini jika ada keharmonisan dan terpenuhinya syarat-syarat pernikahan.
  • ADVERTISEMENT

    paralax

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Namun para ulama masa kini menganjurkan agar pasangan harus matang secara agama, biologis, dan psikologis demi kemaslahatan keluarga.
  • Di Aceh Timur, terdapat 10 kasus pernikahan dini yang mendapat dispensasi nikah sejak tahun 2025 hingga pertengahan tahun 2026.

Laporan Jurnalis Serambi Indonesia Maulidi Alfata | Aceh Timur

RakyatPos.id, IDI – Tokoh agama sekaligus Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, Tgk M Thahir yang akrab disapa Waled, memberikan ulasan mendalam mengenai persoalan pernikahan muda atau pernikahan dini dalam perspektif Islam.

Menurut Waled, literatur fikih klasik memiliki pandangan yang sangat terbuka mengenai batasan usia.
“Jika merujuk pada pandangan mayoritas mazhab besar dalam Islam, seperti mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali, tentu tidak ada syarat mutlak calon pengantin harus sudah mencapai usia baligh tertentu untuk dapat melaksanakan akad,” jelas Waled.

“Selama rukun dan syarat sahnya perkawinan terpenuhi, maka secara agama perkawinan tersebut dianggap sah, karena batasan usia tertentu tidak diatur secara tegas dalam teks dasar syariat,” jelas Waled saat diwawancarai secara eksklusif oleh Serambinews.com.

Namun, meski asal usul hukum perkawinan sah secara fikih, Waled menggarisbawahi dinamika kontekstual yang berkembang di kalangan ulama kontemporer.

Dimana aspek pemahaman hak dan kewajiban rumah tangga menjadi variabel penting sebelum akad dilangsungkan.

Untuk kemaslahatannya, para ulama kemudian memberikan anjuran dan syarat tambahan agar pasangan suami istri adalah mereka yang sudah memahami ilmu agama, mengetahui tanggung jawabnya, serta sudah matang secara biologis dan psikologis (pada kedewasaan), kata Waled Thahir.

Baca juga: 10 Pernikahan Dini di Aceh Timur Lolos ke Pernikahan Tahun 2025-2026, Ini Faktanya

Fenomena Pernikahan Dini

Seperti diketahui, fenomena perkawinan anak di bawah umur masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Aceh Timur.

Berdasarkan data terakhir, dalam dua tahun terakhir (2025 hingga pertengahan 2026), terdapat 10 kasus pernikahan dini yang melibatkan remaja di bawah usia 19 tahun yang berhasil berjalan ke pelaminan setelah mendapat dispensasi nikah dari pengadilan.

Merujuk data sepanjang tahun 2025, Kabupaten Aceh Timur mencatat total ada 2.597 acara pernikahan.

Dari jumlah fantastis tersebut, 5 kasus merupakan pernikahan pasangan muda yang baru menginjak usia 18 tahun.

Tren ini akan terus berlanjut hingga pertengahan tahun 2026, dimana akan kembali ditemukan 5 kasus serupa, sehingga menambah 10 kasus pernikahan anak dalam dua tahun terakhir.

Baca juga: Kisah 10 Pernikahan Dini di Aceh Timur, Antara Peraturan Negara, Keputusan MS dan Harapan Membangun Keluarga

Semua pasangan muda sah secara hukum setelah mengurus dispensasi nikah (dispensasi nikah).

Yaitu izin khusus yang dikeluarkan pengadilan bagi calon pengantin yang belum mencapai batas usia minimal menikah menurut peraturan negara.


JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Ayah Dihajar Demi Ayam, Jeritan Sedih Gadis Kecil Mengantar Jenazah Ayahnya
Di Dalam Tahun Tersulit Nadella – Business Insider
Jenazah presenter TVRI Papua Barat ditemukan di celah batu
Bareskrim Serahkan Kasus Satuan Narkoba Polres Tangsel dan Lima Anggotanya ke Mapolda Metro
Cuaca di Lhokseumawe 27 Juli 2026 Cerah, Ini Prakiraan Cuaca Sebagian Aceh Tiga Hari Ke Depan
Pemerintah Provinsi Papua Tengah memberikan peluang kepada OAP sebagai penyedia barang dan jasa
Matt Damon Berjuang Melalui Transformasi Odyssey-nya
Penampakan 6 Anggota Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim Terkait Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:15 WIB

Ayah Dihajar Demi Ayam, Jeritan Sedih Gadis Kecil Mengantar Jenazah Ayahnya

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05 WIB

Di Dalam Tahun Tersulit Nadella – Business Insider

Senin, 27 Juli 2026 - 16:04 WIB

Jenazah presenter TVRI Papua Barat ditemukan di celah batu

Senin, 27 Juli 2026 - 15:42 WIB

Bareskrim Serahkan Kasus Satuan Narkoba Polres Tangsel dan Lima Anggotanya ke Mapolda Metro

Senin, 27 Juli 2026 - 15:21 WIB

Cuaca di Lhokseumawe 27 Juli 2026 Cerah, Ini Prakiraan Cuaca Sebagian Aceh Tiga Hari Ke Depan

Berita Terbaru

HEADLINE

Di Dalam Tahun Tersulit Nadella – Business Insider

Senin, 27 Jul 2026 - 16:05 WIB

HEADLINE

Jenazah presenter TVRI Papua Barat ditemukan di celah batu

Senin, 27 Jul 2026 - 16:04 WIB