Lembaga riset Populi Center mengingatkan bahwa politisi yang terpilih menjadi penyelenggara negara adalah pelayan publik. Peneliti Senior Populi Center Azriansyah mengatakan logika demokrasi erat kaitannya dengan akuntabilitas.
“Jika kita ingin membangun demokrasi yang kuat, maka perlu diingat bahwa politisi adalah pelayan dan kita sebagai pemilih dilayani oleh mereka,” kata Azriansyah dalam diskusi tersebut. pandangan demokrasi di Indonesia dan Asia Tenggara yang diselenggarakan oleh Populi Center, di Jakarta, pada Kamis, 8 Januari 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gulir ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ia menegaskan, pejabat negara tidak perlu disembah. Politisi tidak perlu diidolakan. “Mereka adalah pelayan rakyat dan kita membayarnya melalui pajak kita, kecuali kita tidak membayar pajak,” kata Azriansyah.
Ia kemudian menyinggung seruan yang digembar-gemborkan pada masa Perang Kemerdekaan Amerika, yaitu “tidak ada pajak tanpa perwakilan” alias “menolak pajak tanpa keterwakilan rakyat”.
Menurut Azriansyah, logika demokrasi seperti ini juga perlu diterapkan di Indonesia. “Anda (pemerintah) boleh memungut pajak dari kami, tapi begitu Anda memungut pajak dari kami, maka Anda setuju menjadi pelayan kami,” ujarnya.
Senada dengan tiga catatan tersebut, Senior Fellow Populi Center Thomas Pepinsky juga memandang masyarakat Indonesia perlu menanamkan keyakinan bahwa pejabat publik bekerja untuk rakyat. “Politisi adalah pegawai dan rakyat bisa memecatnya,” kata Thomas.
Dia mengingatkan, masyarakat bisa mencopot pejabat negara dari jabatannya jika berperilaku tidak pantas. “Menurut saya, itulah kualitas inti demokrasi yang tidak ada di Indonesia,” ujarnya.
Artikel Populi Center Ingatkan Pejabat Negara Jadi Pegawai Negeri pertama kali muncul di RedaksiPOS News.
















