RakyatPos.id – Candaan atau materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono yang menyinggung banyak tokoh politik dan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) terkait jatah pertambangan sebaiknya disikapi secara intelektual.
Hal tersebut disampaikan intelektual muda NU Muhammad Sutisna saat menanggapi laporan ke polisi terhadap Komika Pandji yang dilakukan Aktivis Muda NU.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini menunjukkan ketidakmampuan berdebat secara intelektual. Peristiwa seperti Mens Rea harusnya dihadapkan pada diskusi atau kontra narasi jika dirasa ada yang tidak beres,” kata Sutisna kepada RMOL di Jakarta, Kamis malam, 8 Januari 2026.
Menurutnya, pelaporan ke polisi merupakan jalan pintas yang menunjukkan lemahnya argumentasi dan ketidaksiapan wacana publik.
Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan, langkah yang dilakukan Aktivis Muda NU justru menimbulkan citra anti-kritis.
Tindakan ini menimbulkan persepsi masyarakat bahwa NU adalah kelompok yang anti kritis dan represif. Hal ini merugikan citra NU di mata generasi Z dan milenial yang menghargai kebebasan berekspresi, jelasnya.
Lebih lanjut, Sutisna menegaskan, pemberitaan tersebut hanyalah tindakan yang membuang-buang tenaga, mengingat masih banyak permasalahan yang lebih krusial bagi masyarakat.
Khususnya mengenai Bencana Sumatera yang saat ini memerlukan perhatian mendalam. Hal ini menghabiskan tenaga untuk menghadapi Pandji dan menunjukkan disorientasi perjuangan di kalangan pemuda, tutupnya.
Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid sebelumnya telah membuat laporan ke polisi terkait candaan Pandji di Mens Rea yang dianggap memfitnah NU.
“Kami memberitakan tuduhan-tuduhan yang merendahkan martabat, fitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Ini berpotensi memecah belah bangsa,” kata Rizki kepada wartawan.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 8 Januari 2026.
Sumber:
















